kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Konflik Iran Picu Harga BBM Naik, Industri Dipastikan Tak Pakai Subsidi


Selasa, 21 April 2026 / 18:12 WIB
Konflik Iran Picu Harga BBM Naik, Industri Dipastikan Tak Pakai Subsidi
ILUSTRASI. Kemenperin tegaskan industri tidak dapat subsidi BBM. Mekanisme harga energi mereka murni mengikuti pasar global yang bergejolak. (KONTAN/Diki Mardiansyah.)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sektor industri tidak menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seiring dengan potensi meningkatnya konsumsi BBM subsidi di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Kenaikan harga terhitung pada 18 April 2026 pukul 00.01 WIB.

Pertamina menaikkan harga tiga jenis produk BBM, yakni Pertamax Turbo menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite menjadi Rp 24.150 per liter, dan Dex menjadi Rp 24.450 per liter. Sementara harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 tetap di Rp 12.600 per liter. Begitu juga harga Pertamax Green 95 tetap di Rp 12.900 per liter.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, selama ini tidak ada skema subsidi BBM yang ditujukan untuk pelaku industri. Kebutuhan energi industri, terutama jenis solar atau diesel, dipasok melalui BBM non-subsidi yang mekanisme harganya mengikuti pasar.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung 3 Tahun, Proyek Waste to Energy di Tiga Lokasi Mulai Dibangun

"Sebetulnya kalau untuk industri memang sudah tidak dilakukan subsidi ya. Jadi enggak pernah ada dilakukan subsidi," ujar Agus ditemui di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Politikus Golkar itu menjelaskan, jika terdapat indikasi penyelewengan penggunaan BBM subsidi oleh pelaku usaha, maka pengawasan dan penindakannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum ya," tambahnya.

Agus menjelaskan, kebutuhan utama industri umumnya menggunakan solar yang penyalurannya tercatat dengan baik, sehingga relatif mudah diawasi. Di sisi lain, harga BBM non-subsidi yang digunakan industri saat ini memang mengalami fluktuasi mengikuti dinamika pasar global.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kemenperin Soal Rencana Pengalihan Impor Gula dari Swasta ke BUMN

Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak terlepas dari faktor geopolitik, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah seperti konflik Iran yang turut memengaruhi jalur distribusi energi global, termasuk di Selat Hormuz.

Kendati demikian, Agus berharap tekanan harga tersebut bersifat sementara. Ia optimistis harga BBM non-subsidi dapat kembali menyesuaikan ketika kondisi geopolitik mereda.

"Kita harapkan ini hanya sifatnya sementara ya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×