Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Meski Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakannya bersalah, konsorsium proyek PT Donggi Senoro LNG yang terdiri dari PT Pertamina, PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Medco E&P Tomori Sulawesi dan Mitsubishi Corporation, keukeuh akan melanjutkan proyek tersebut.
Bahkan, pembangunan kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Blok Donggi-Senoro akan dimulai pertengahan Januari ini. Keputusan itu diambil setelah konsorsium Donggi-Senoro berhasil menyelesaikan proses keputusan akhir investasi pada 31 Desember 2010.
"Konstruksi dimulai Januari ini supaya pengapalan LNG bisa dilakukan pada Oktober 2014," kata Lukman Mahfoedz, Direktur Proyek PT Medco Energi Internasional Tbk, kepada KONTAN, Kamis (6/1).
Keputusan konsorsium melanjutkan proyek mendapat dukungan dari pemerintah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan, proyek Donggi Senoro tetap harus dijalankan.
Meski begitu, ia menegaskan tidak akan ikut campur soal putusan KPPU. "Itu urusan bisnis mereka," ujar Evita.
Seperti diketahui, hasil produksi gas di Blok Donggi-Senoro rencananya akan dikirim kepada para pembeli dari Jepang dan Korea Selatan. Dua pembeli asal Jepang, yakni Chubu Electric Power Co dan Kyushu Electric Power akan mendapatkan jatah gas masing-masing sebesar 1 juta ton dan 300.000 ton per tahun.
Sedangkan Korean Gas Corporation (Kogas) dari Korea mendapatkan jatah sebesar 700.000 ton pertahun.
Untuk membangun kilang LNG itu, Medco sudah mendapat pinjaman dari Mitsubishi sebesar US$ 120 juta. Ada pun total dana yang dibutuhkan untuk membangun kilang tersebut mencapai Rp 2,8 miliar.
Terkait pasokan gas, kilang LNG Donggi-Senoro akan mendapatkan pasokan dari blok Senoro dan Matindok sebesar 335 juta kaki kubik perhari (mmscfd).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News