Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) mengatakan konsumsi minuman soda di Indonesia masih rendah diantara negara ASEAN. Dengan demikian, ASRIM menilai pengenaan cukai atas minuman soda belum perlu.
Sekretaris Jenderal ASRIM Suroso Natakusuma mengungkapkan, konsumsi minuman soda per orang di Indonesia pada tahun 2011 sebanyak 2,4 liter per tahun. Dia membandingkan dengan Filipina 34,1 liter, Thailand 32,2 liter, Malaysia 19 liter, Vietnam 6,2 liter, dan Kamboja 4,5 liter. "Kita masih beda jauh dari Kamboja dan Vietnam," ujar Suroso, Senin (17/12).
Suroso juga melihat pertumbuhan konsumsi minuman bersoda tiap tahunnya di Indonesia masih rendah sebesar 4%. "Pertumbuhan yang tinggi itu konsumsi air minum dalam kemasan yang mencapai 18% per tahun," ujarnya.
Dengan demikian Suroso menilai pengenaan cukai minuman soda adalah salah sasaran dan dapat dilihat sebagai langkah diskriminatif dan dapat berdampak negatif pada iklim investasi dan tenaga kerja. Sebelumnya, ASRIM juga menolak pengenaan cukai dengan alasan minuman soda tidak berdampak pada kesehatan.
Pemerintah berencana mengenakan cukai untuk minuman ringan berkarbonasi yang berpemanis (MRKP) baik yang berpemanis alami maupun pemanis buatan. Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah konsumsi karena minuman jenis ini dinilai menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Sebenarnya pengenaan cukai atas produk minuman ringan berkarbonasi yang berpemanis juga dilakukan setidaknya oleh 71 negara lain, di antaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura dan Meksiko. Rata-rata negara tersebut mengenakan cukai dengan alasan kesehatan dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News