Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 turut memberikan dampak pada kegiatan ekspor impor pengusaha. Hal tersebut terjadi lantaran terjadinya pengurangan frekuensi angkutan udara maupun laut.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyebutkan peningkatan biaya ekspor terdapat di angkutan laut maupun angkutan udara untuk ketentuan pengiriman CNF dan CIF. "Besarnya 100%-200% dari rate normal, begitu juga untuk impor," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (3/12).
Untuk harga normal sendiri, ia tidak bisa memastikan sebab tergantung tujuan pengiriman. Yang jelas, ia bilang peningkatan biaya tersebut tak hanya terbatas pada pengiriman ke Amerika ataupun Eropa saja. "Peningkatan harga itu terjadi ke seluruh pengiriman, tidak hanya ke negara tertentu," lanjutnya.
Baca Juga: Terkerek permintaan global, HBA Desember naik jadi USS$ 59,65 per ton.
Sejalan dengan hal tersebut, biaya pengiriman per kontainer juga melonjak 100%-200%. Menurutnya, peningkatan tersebut akibat terjadinya kelangkaan kontainer akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menambahkan dengan adanya pelonggaran PSBB sebetulnya permintaan mulai naik. Sebab banyak kebutuhan yang diperlukan untuk pemulihan.
Sayangnya, akibat pengurangan frekuensi sehingga suplai kontainer berkurang. Hal tersebut diakuinya sebagai masalah utama saat ini yang dihadapi.
Ia mencontohkan, pengiriman dari Shanghai ke Indonesia sebelum pandemi Covid-19 sebesar US$ 500 - US$ 600 per kontainer. Namun, sejak pengurangan frekuensi pelayaran biayanya meningkat menjadi US$ 3.000 per kontainer. Kemudian pengiriman Indonesia ke Amerika dari US$ 1.800 melonjak US$ 6.000 per kontainer. "Jadi margin tergerus cukup dalam, sehingga kami harapkan dari angkutan mulai menambah frekuensinya," tambahnya.
Baca Juga: Harga batubara acuan naik di akhir tahun, bagaimana prospek di 2021?
Kendati biaya pengiriman membengkak, mereka sepakat pengusaha tidak bisa meningkatkan harga jual. "Tidak, karena kalau harga jual ditingkatkan maka permintaan akan turun," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi bilang untuk pengiriman paket lintas border tidak mengalami peningkatan harga.
Menurutnya, karena adanya pembatasan sosial berskala besar(PSBB) permintaan pengiriman barang meningkat seiring peningkatan transaksi online. "Kami tidak mengalami kenaikan, tetapi memang secara volume mengalami penurunan," ujarnya.
Selanjutnya: BI sebut lima kebijakan ini dapat mendorong pemulihan ekonomi Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News