kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,85   -7,45   -0.82%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korsel & Spanyol minati proyek energi terbarukan


Rabu, 23 Desember 2015 / 12:01 WIB
Korsel & Spanyol minati proyek energi terbarukan


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mengidentifikasi minat investasi dari Korea Selatan dan Spanyol di bidang usaha energi terbarukan di Indonesia.

Investor Korea Selatan berminat menanamkan modal senilai US$ 150 juta (setara Rp 2,02 triliun, kurs Rp 13.500 per dolar AS) di pembangkit listrik tenaga sampah. Sementara investor Spanyol tertarik menggarap konstruksi turbin angin di Sidrap, Samas dan Sukabumi.

"Kami akan mengawal minat investasi sektor kelistrikan tersebut, hingga dapat segera merealisasikan investasinya dan dapat berkontribusi positif bagi industri dan masyarakat," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Franky, minat tersebut menunjukkan potensi investasi di bidang usaha energi terbarukan masih menarik bagi investor.

Di sisi lain, proyek kelistrikan memang menjadi salah satu prioritas dalam upaya BKPM untuk mendorong realisasi dari sektor infrastruktur.

"Kelistrikan merupakan aspek mendasar yang masih membutuhkan banyak investasi baik dari luar maupun dalam negeri," tuturnya.

Dari data rekapitulasi minat BKPM, periode 22 Oktober 2014 hingga 4 Desember 2015, minat investasi di sektor infrastruktur termasuk didalamnya sektor kelistrikan mencapai US$ 37 miliar. Sementara perusahaan yang sudah mengantongi izin prinsip tercatat US$ 18 miliar.

Sebelumnya di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mengumpulkan investor-investor sektor kelistrikan dan PLN.

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di bidang kelistrikan.

Jokowi mengapresiasi kinerja PLN yang mampu mencatatkan perjanjian jual-beli listrik hingga 17.340 MW hingga akhir tahun.

Lebih lanjut Franky menjelaskan BKPM telah berupaya untuk mendorong investasi di sektor kelistrikan. Salah satu langkah adalah penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin dalam waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas "tax allowance" untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM.

"Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan penyederhanaan kembali, masih ada ruang untuk itu," ujarnya.

Dari data realisasi investasi kuartal ketiga tahun 2015 yang dirilis BKPM, untuk periode kumulatif Januari-September 2015, sektor listrik gas dan air menyumbang kurang lebih Rp 37,9 triliun atau 9,5% dari total realisasi investasi.

Jumlah tersebut diperoleh dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 17,4 triliun atau setara dengan 13,1% dari total PMDN dan dari penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 1,6 miliar atau setara dengan 7,5% dari total PMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×