Reporter: Aprillia Ika | Editor: Test Test
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah kolega Iqbal di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Jumat (29/9) giliran Benny Pasaribu dan Tadjuddin Noer Said dipanggil KPK. Kedua komisioner KPPU ini dimintai keterangan menyusul tertangkapnya Ketua mereka saat menerima suap dari petinggi First Media, Billy Sindoro.
Benny merupakan salah satu anggota majelis hakim KPPU yang ikut memutus perkara monopoli hak siar Liga Inggris yang dikuasai Astro. Sebelum Benny, Anna Maria Tri Anggraeni, ketua majelis hakim kasus ini, telah lebih dulu diperiksa KPK, Rabu (24/9). Selain Benny dan Tadjuddin, KPK juga memanggil seorang staf KPPU dan istri bos First Media Tbk Ny. Montolalu. "Istri Billy ada di jadwal pemeriksaan hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Billy Sindoro juga datang ke KPK untuk diselidik lebih lanjut. Billy tutup mulut soal pemeriksaan atas dirinya itu. Ia keluar dari gedung KPK dengan tergesa-gesa pukul 14.27 WIB.
Johan Budi SP mengatakan pemanggilan para petinggi KPPU untuk mengembangkan penyelidikan. "Belum ada status apa pun bagi saksi yang kami panggil," tegas Johan. Artinya, belum ada penambahan tersangka baru dari hasil pemeriksaan KPK minggu ini. Sayangnya Johan belum mau memerinci siapa-siapa lagi saksi dari KPPU yang akan dipanggil KPK. "Kami akan panggil seusai Lebaran," janji Johan.
Dalam pemeriksaan saksi kali ini, KPK memfokuskan diri untuk mengembangkan penyidikan apakah uang suap hanya Rp 500 juta saja yang beredar, dan apakah ada tersangka lainnya selain Muhammad Iqbal dan Billy Sindoro.