kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lima Anggota KPPU Diperiksa KPK


Rabu, 24 September 2008 / 17:18 WIB
Lima Anggota KPPU Diperiksa KPK
ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Test Test

Libur bersama Hari Raya memang tinggal menghitung hari. Tapi, bukan berarti KPK mengendurkan operasi.  Lembaga super body ini terus bergerak cepat. Hari ini, penyidik KPK memanggil lima anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Para wasit persaingan usaha dimintai keterangan menyusul tertangkapnya Ketua KPPU Muhammad Iqbal ketika menerima suap dari Billy Sindoro. 

"Mereka berlima datang dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan suap penyelesaian perkara Liga Inggris di KPPU yang melibatkan satu anggota KPPU Muh. Iqbal," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Kelima anggota KPPU itu antara lain Wakil Ketua KPPU Tresna Piyana Soemardi, anggota KPPU masing-masing Dini Melani, Farid Nasution, Tajuddin Nursaid, dan Anna Maria Tri Anggraini. Nama terakhir ini menjadi Ketua Majelis Hakim KPPU dalam memutus perkara liga Inggris Astro. Mereka datang bersamaan pada pukul 09.30 WIB.

Johan sendiri mengaku tidak tahu menahu apa yang ditanyakan oleh penyidik kepada kelima anggota KPPU tersebut. Menurutnya, pemanggilan kelima anggota KPPU tersebut ada kaitannya dalam pengembangan penyelidikan. Misalnya, apakah uang yang beredar hanya Rp 500 juta, atau lebih dari itu. Lalu, apakah hanya Iqbal dan Billy, atau ada orang lain yang terkait keputusan KPPU tersebut.

Sayang, Johan tidak mau berkomentar banyak ketika ditanyakan mengapa Benny Pasaribu, yang juga duduk sebagai anggota majelis hakim kasus Astro, tidak diikutsertakan untuk dimintai keterangan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×