Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah menerima permohonan dari produsen dalam negeri pada 26 Mei 2014 lalu yang diwakili oleh PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, agar KPPI melakukan penyelidikan atas lonjakan jumlah impor barang kertas dan kertas karton yang dilapisi kecuali kertas uang.
Produk tersebut mencakup nomor Harmonized System (HS) 4810.13.11.00, 4810.13.19.00, 4810.13.91.90, 4810.13.99.90, 4810.14.11.00, 4810.14.19.00, 4810.14.91.90, 4810.14.99.90, 4810.19.11.00, 4810.19.19.90, 4810.19.91.90 dan 4810.19.99.90.
Permohonan tersebut dilayangkan karena produsen dalam negeri telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat adanya lonjakan jumlah impor Barang Yang Dimintakan Perlindungan.
Setelah melakukan penelitian terhadap permohonan tersebut, KPPI memperoleh bukti awal tentang lonjakan jumlah impor Barang yang Dimintakan Perlindungan dari tahun 2010 sampai dengan 2013 dan ancaman kerugian serius yang dialami oleh pemohon akibat lonjakan jumlah impor barang yang dimaksud.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010 impor Barang yang Dimintakan Perlindungan adalah sebesar 22.166 ton. Selanjutnya pada periode 2011-2012 terus mengalami lonjakan, yaitu menjadi sebesar 33.456 ton di tahun 2011 dan 51.358 ton di tahun 2012. Bahkan, cenderung untuk terus melonjak pada tahun 2013 dengan jumlah impor 73.869 ton.
"Lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan berdampak negatif pada pemohon. Hal tersebut terlihat dalam indikator kinerja pemohon yang mengalami pertumbuhan negatif, yaitu produksi, pangsa pasar domestik, persediaan, kapasitas terpakai, laba, dan tenaga kerja,” kata Ernawati Ketua KPPI, dalam siaran persnya, Minggu (22/6) .
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka KPPI menetapkan dimulainya penyelidikan atas lonjakan jumlah impor Barang yang Dimintakan Perlindungan tersebut sejak Jumat (20/6) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News