Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Komite Pengawasan Perdagangan Indonesia (KPPI) mencatat, pada tahun 2008 impor terpal plastik sekitar 860 ton, sedangkan pada tahun 2009 lalu impor terpal melonjak menjadi sekitar 1.675 ton. Itu sebabnya, Industri Aromatik, Olefin dan Plastik (Inaplas) berencana mengajukan safeguard untuk produk terpal plastik impor dari China karena saat ini sudah ada tujuh produsen terpal plastik yang terancam akibat serbuan produk impor ini.
Sekretaris Eksekutif Komite Pengawasan Perdagangan Indonesia (KPPI) Djoko Mulyono bilang, KPPI saat ini belum bisa menindaklanjuti laporan dari Inaplas. "Kita belum mendapatkan laporan mengenai kergian industri dalam negeri akibat lonjakan impor ini," ujar Djoko. Menurutnya, nanti setelah ada laporan mengenai dampak kerugian membanjirnya impor terpal plastik ini terhadap industri dalam negeri, KPPI akan melakukan analisa mengenai usulan safeguardnya.
Ketika dikonfirmasi Ketua KPPI Halida Miljani membenarkan adanya usulan dari Inaplas mengenai safeguard ini. "Jum'at (4 Juni) lalu KPPI sudah bertemu dengan Inaplas, tapi karna ada info yang harus dilengkapi oleh Inaplas, maka KPPI akan menunggu dilengkapi," katanya.
Berdasarkan catatan Inaplas, sepanjang kuartal I tahun 2010 ini jumlah impor terpal plastik asal China sebanyak 2.580 ton; atau meningkat sekitar 54% ketimbang total impor tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News