kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU panggil Mentan soal kartel bawang


Jumat, 19 April 2013 / 18:05 WIB
KPPU panggil Mentan soal kartel bawang
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan atm salah satu bank Himbara


Reporter: Handoyo |

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri Pertanian Suswono pada Senin (22/4). KPPU akan meminta informasi terkait dugaan kartel bawang putih.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, pemanggilan Menteri Pertanian tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan yang telah dilakukan KPPU terhadap mekanisme perizinan impor. "Informasi dari Menteri Pertanian ini merupakan pengembangan data dari yang telah dihimpun sebelumnya," kata Junaidi, Jumat (19/4).

Sebelum pemanggilan tersebut, KPPU telah memanggil lebih dari 50 importir bawang.

Seperti diketahui, sejak Februari-Maret lalu harga bawang putih sempat melonjak hingga mendekati Rp 100.000 per kilogram (kg) di beberapa daerah.

KPPU mencatat, sejak 8 Januari 2013-10 Maret 2013, 394 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Perak dan belum memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI). Perusahaan importir diduga sengaja menahan stok bawang putih, kemudian baru mengurus RIPH dan SPI ketika harga bawang sedang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×