kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Krisis Baja Tiongkok, Indonesia Bisa Jadi Target Buangan Baja Negeri Tirai Bambu


Selasa, 01 Oktober 2024 / 18:00 WIB
Krisis Baja Tiongkok, Indonesia Bisa Jadi Target Buangan Baja Negeri Tirai Bambu
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal III tahun 2021, sektor industri logam dengan HS 72-73 mampu tumbuh di atas 9,82 persen. Krisis baja China dinilai memperbesar peluang Indonesia menjadi negara target baja yang tidak terserap oleh China


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis baja China dianggap akan semakin memperbesar peluang Indonesia menjadi negara target 'buangan' baja yang tidak terserap oleh negara tirai bambu tersebut.

Mengutip Bloomberg, pada paruh pertama tahun ini China mencatat hampir tiga perempat dari produsen baja mengalami kerugian dan kebangkrutan. Termasuk diantaranya pemain-pemain besar baja, seperti Xinjiang Ba Yi Iron & Steel Co, Gansu Jiu Steel Group dan Anyang Iron & Steel Group Co.

Krisis ini disebabkan oleh menurunnya permintaan dalam negeri sehingga satu-satunya jalan adalah melakukan ekspor ke negara-negara lain.  Adapun, langkah ini dinilai akan berdampak pada peningkatan praktik dumping produk baja dari China ke Indonesia.

Untuk diketahui, dumping merupakan praktik perniagaan tidak sehat (unfair trade) yang dilakukan suatu negara dengan cara menjual atau 'membuang' (dump) barang buatannya ke luar negeri, dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Otomatis, jika ini terjadi maka industri baja dalam negeri juga akan semakin tertekan.

Terkait hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melihat adanya peningkatan produksi baja dari China, meski begitu Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif berharap kondisi oversuplay ini tidak berpengaruh pada industri baja dalam negeri.

Baca Juga: Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2024 Ada di Level 52,48

"Kami memang beberapa bulan terakhir sudah mencermati adanya oversuplay di negara Tiongkok, produk-produk tertentu seperti baja, elektronik, tekstil, keramik, dan tentu juga kita berharap oversuplay disana tidak menjadi beban bagi industri dalam negeri. Tapi posisi Kemenperin untuk melindungi industri dalam negeri sehingga bisa berdaya saing yang tinggi baik di pasar domestik dan global," ungkap Febri saat ditemui Kontan, Senin (30/09).

Adapun, saat ditanya apakah BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) bisa diterapkan untuk menjegal masuknya produk baja China, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan hal ini bisa saja diterapkan namun Kemenperin tidak memiliki wewenang secara langsung untuk mengeluarkan peraturan BMAD tersebut.

"Untuk BMAD, kami menilainya kita sah-sah saja memberlakukan karena kita tau juga ada oversupplay. Tapi perlu diingat, namanya dumping juga ada penyelidikan yang butuh waktu lama. Kalau sudah BMAD tapi pengawasan kita begini saja, juga tidak terbendung juga (impornya)," jelasnya.

Ia menambahkan, peraturan terkait BMAD hanya bisa dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Tapi sekali lagi Kemenperin tidak sendiri, karena penerbitnya itu di Menteri Keuangan, ini harus punya frekuensi yang sama," tutupnya.

Sebagai tambahan, mengutip dari data Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terdapat beberapa kasus impor baja yang melibatkan China yang tercatat dalam Sunset Review III Baja Lembaran dan Gulungan Canai Panas atau Hot Rolled Coil (HRC).

Dan saat ini terdapat beberapa produk baja asal China yang telah dan dalam proses dikenakan dengan rentang bea masuk antidumping atau BMAD dengan rentang sekitar 6%—26%. 

Baca Juga: China Desak AS untuk Segera Cabut Semua Tarif atas Barang-Barang Tiongkok

Selanjutnya: Resmi dari BKN: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Ada 1.031.554 Formasi

Menarik Dibaca: Promo Akhir Bulan Indomaret sampai 2 Oktober 2024, Body Wash-Susu Anak Harga Ekonomis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×