kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kuartal II, penjualan benih sawit PPKS naik 19%


Minggu, 15 Juli 2012 / 15:59 WIB
Kuartal II, penjualan benih sawit PPKS naik 19%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can


JAKARTA. Penjualan benih sawit Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan kuartal II 2012 mencapai 11,3 juta benih atau meningkat 19% dibandingkan kuartal sebelumnya. Kenaikan penjualan benih sawit ini karena banyak petani yang melakukan penanaman kembali.

Manager Pemasaran PPKS Medan Oloan Lubis mengatakan, permintaan benih sawit cukup tinggi dari Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, permintaan besar juga dari Papua. Menurut Oloan, permintaan besar dari Papua karena adanya pembukaan lahan perkebunan baru.

Perincian penjualan benih sawit kuartal II tersebut adalah, April sebanyak 4,67 juta benih, Mei sebanyak 3,7 juta benih dan Juni 2,9 juta. "Kenaikan permintaan ini kebanyakan dari petani sawit rakyat," kata Oloan tanpa merinci.

Kendati permintaan tinggi, PPKS Medan tidak memasang target tinggi pada kuartal III mendatang. Oloan beralasan, banyak petani yang mulai mengurangi penanaman pohon kelapa sawit pada periode tersebut.

Oloan memperkirakan, petanin cenderung menunda penanaman benih karena bertepatan dengan Ramadhan. Sehingga akan terjadi pergeseran penanaman pada periode selanjutnya. "Untuk itulah kami memproyeksikan penjualannya stabil dan tidak ada lonjakan," kata Oloan.

Selain itu, moratorium pembukaan lahan perkebunan sawit juga mempengaruhi peningkatan benih sawit. Sekedar mengingatkan, moratorium pembukaan lahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis, 19 Mei 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×