Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menginventarisir permasalahan di sektor hulu migas untuk dapat diperbaiki secara cepat agar proses bisnis di sektor hulu migas dapat berjalan lebih baik dan hambatan yang ada dapat dihilangkan.
Hal ini diungkapkan Yuliot saat berkunjung ke SKK Migas, Selasa (19/11). Dalam kunjungannya, Wamen mendapatkan penjelasan mengenai integrated operation center (IOC) yang menjadi pusat kendali operasi industri hulu migas di SKK Migas.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan penjelasan mengenai fitur dan dukungan IOC dalam melakukan pengawasan di industri hulu migas. SKK Migas menyampaikan hambatan-hambatan yang ada di hulu migas dan mengusulkan perbaikannya.
Baca Juga: Investasi Hulu Migas Meleset dari Target
Usulan perbaikan di sektor hulu migas tersebut antara lain pemberian pembebasan pajak-pajak tidak langsung (pemberlakuan assume & discharge), percepatan proses persetujuan AMDAL dari yang saat ini waktu yang dibutuhkan berkisar 5 hingga 24 bulan, perizinan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk operasi migas, PBB hanya sebatas lifting bagian kontraktor sedangkan atas aset yang tidak dimanfaatkan lagi tidak dikenakan PBB.
"Dan mendorong optimalisasi serapan gas, penanganan illegal drilling & illegal refinary lebih komprehensif dan lainnya," kata Djoko dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).
Djoko menambahkan, kunjungan Wamen ESDM ke kantor SKK Migas akan semakin mendorong dan menjaga semangat manajemen dan pegawai SKK Migas untuk dapat lebih meningkatkan upaya-upaya guna mendorong peningkatan produksi dan lifting migas untuk mendukung ketahanan energi dan swasembada energi.
Selanjutnya: Outfit Tinju Jake Paul saat Melawan Mike Tyson Bikin Melongo! Mencapai Rp 15,8 Miliar
Menarik Dibaca: 7 Aroma Parfum Sesuai Kepribadian, Aroma Woody Artinya Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News