kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kuota PLTS Atap 2024 Hampir Habis, Pemerintah Siapkan Tambahan


Minggu, 25 Agustus 2024 / 19:25 WIB
Kuota PLTS Atap 2024 Hampir Habis, Pemerintah Siapkan Tambahan
ILUSTRASI. Petugas melakukan perawatan panel surya di atap gedung kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (12/6/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap untuk tahun ini hampir habis.

Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menyatakan bahwa dari kuota total 901 megawatt (MW) yang disediakan untuk tahun 2024, saat ini hanya tersisa sekitar 60-90 MW.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLTS Tetap Utamakan Gunakan Produk Lokal

"Kuota PLTS atap sudah laku keras, sekarang tinggal 90 MW. Tahun ini kita pasang 600 MW karena kita sudah ada sekitar 400 MW, totalnya 901 MW, jadi sekarang kuotanya tinggal 60-90 MW," ungkap Eniya dalam acara Indonesia Net Zero Summit di Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Eniya juga menginformasikan bahwa pemerintah sedang membahas rencana untuk menambah kuota PLTS atap, baik untuk wilayah usaha (wilus) PT PLN maupun untuk non-wilus PLN.

"Saat ini sedang dibahas tambahan kuota PLTS atap untuk non-wilus PLN dan juga wilus PLN. Target kita masih di 4,6 GW, jadi targetnya cukup besar," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, kuota PLTS atap telah diatur dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024, yang mengatur pengembangan sistem PLTS atap PLN untuk periode 2024-2028.

Baca Juga: Animo Masih Tinggi, Asosiasi Minta Pemerintah Tambah Kuota PLTS Atap

Keputusan ini membagi kuota PLTS atap menjadi 11 klaster daerah dengan peningkatan kuota setiap tahunnya.

Pada tahun 2024, kuota PLTS atap ditetapkan sebesar 901 MW. Jumlah ini akan meningkat menjadi 1.004 MW pada tahun 2025, 1.065 MW pada tahun 2026, 1.183 MW pada tahun 2027, dan mencapai 1.593 MW pada tahun 2028.

Selanjutnya: Kementerian ESDM Buka Suara soal Sumber Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Batubara

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (26/8) Hujan Lebat, Waspada Bencana di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×