Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Rencana proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) tahap kedua masih belum ada kepastian. Sebab hingga kini belum ada kepastian ketersediaan lahan untuk pengembangan proyek.
William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta menjelaskan, pembangunan MRT tahap kedua ini membutuhkan lahan untuk membangun depo MRT dengan luas sekitar 6 hektare (ha). Sebelumnya, ada dua alternatif yakni pengembangan dari stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) atawa Dukuh Atas menuju Kampung Bandan, dan kemudian muncul alternatif ke Ancol Timur.
Semula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menyediakan lahan seluas 4 ha di kawasan Ancol untuk pembangunan depo tersebut. Kekurangan sekitar 2 ha akan disediakan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Namun sayang, lahan dari Jaya Ancol itu kabarnya sudah dijual ke pihak ketiga. "Namun kami harus mendapatkan kepastian dari pihak Pembangunan Jaya Ancol terkait status lahan tersebut. Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan kepastian secepatnya," ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (17/3).
William menjelaskan, MRT Jakarta dan Pembangunan Jaya Ancol sejatinya sudah meneken nota kesepahaman untuk pengembangan proyek MRT tahap kedua itu. Dalam perjanjian tersebut, Pembangunan Jaya Ancol akan memberikan alokasi lahan untuk membangun stasiun MRT berikut dengan depo.
Usai meneken kerjasama, manajemen MRT Jakarta langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa lokasi untuk stasiun dan depo di Ancol tersebut. "Ternyata lahan yang dimaksud belum bebas," tuturnya.
Namun hingga berita ini turun manajemen Jaya Ancol belum bisa memberikan tanggapan saat dihubungi KONTAN. Arif Nugroho, Direktur Jaya Ancol belum merespon telepon dan pesan singkat dari jurnalis KONTAN.
Karena ketidakjelasan status lahan yang akan dipergunakan untuk depo di kawasan Ancol Timur, MRT Jakarta kembali pada rencana awal yakni membangun jalur MRT hingga Kampung Bandan. Proyek ini targetnya bisa berjalan tahun depan. "Kami menanti persetujuan dana pembangunan dari DPRD Jakarta. Jika sudah ada, kami akan bangun," ucapnya.
Sebagai gambaran untuk menggarap proyek MRT Tahap II ini membutuhkan tambahan dana dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang harus dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam perkiraan awal butuh dana sekitar Rp 11,7 triliun untuk proyek tersebut. Namun, tampaknya permintaan dana untuk pengembangan proyek MRT ini tidak akan berjalan mulus. Apalagi fraksi di DPRD DKI malah ingin membentuk pansus guna menyelidiki proyek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News