Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Proses pembebasan lahan jalan tol di Kota Pekalongan, Jawa Tengah ditargetkan selesai Desember 2015.
"Meski proses pembebasan lahan milik warga Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan belum mencapai kesepakatan, kami berharap dapat selesai Desember 2015," kata Ketua Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T) Proyek Jalan Tol Pemalang-Pekalongan Heri Sulistyo, Kamis (19/11).
Menurut dia, sesuai undang-undang (UU), penilaian proses pembebasan lahan milik warga menjadi kewenangan tim appraisal.
"Oleh karena, jika pemilik lahan tidak setuju maka akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Kami hanya menjalankan tugas sehingga jangan ada pikiran berseberangan," katanya.
Ia mengatakan anggaran pembebasan lahan milik warga Soko Duwet untuk jalan tol senliai Rp 22 miliar.
"Tanah milik 41 warga yang akan dibebaskan ini seluas 11.641 meter persegi," katanya.
Pemilik lahan Desa Soko Duwet, Ulik (33) mengatakan bahwa warga masih tetap bertahan tidak menyerahkan tanah miliknya karena tim appraisal menawar lahan mereka masih di bawah harga pasaran.
Pemilik lahan, kata dia, akan menyerahkan lahan maupun rumah yang dimiliki tetapi harganya yang realistis.
"Saat ini harga yang ditawarkan oleh tim masih di bawah harga pasaran sehingga kami menolak menjual. Berdasar nilai jual objek pajak (NJOP), harga tanah di Kelurahan Soko Duwet Rp 900.000 per meter dan harga pasaran mencapai Rp 1,6 juta per meter, sedang tim hanya menawar Rp 1 juta per meter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News