Reporter: Adisti Dini Indreswari, Dityasa H Forddanta, Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pebisnis properti harap-harap cemas memasuki kuartal kedua 2015. Harapan bisnis bakal cerah seirama pemerintahan baru tampaknya belum bisa terwujud. Tiga bulan pertama tahun ini penjualan memang naik, namun masih di bawah harapan.
Ada sejumlah faktor penekan bisnis properti tahun ini. Salah satu pukulan terberat yang dirasakan pengembang properti adalah wacana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 20% terhadap apartemen atau rumah seluas di atas 150 meter persegi (m²) atau dengan harga di atas Rp 2 miliar. Wacana PPnBM ini membuat pembeli properti tiarap.
Hasil riset Cushman and Wakefiled menguatkan gambaran kelesuan bisnis properti, utamanya di kawasan Jabodetabek. Sebab, dari 185.181 unit apartemen strata title yang masuk pasar Jabodetabek pada triwulan I-2015, yang terjual cuma 64,4%.
Hasil ini lebih rendah dari penjualan properti sejenis yang sudah terbangun dan berpenghuni, yakni mencapai 97,8% dari total jumlah pasokan. "Tanpa pajak tambahan, pasar properti sedang melambat," kata Arief Rahardjo, Kepala Riset Cushman and Wakefiled, Selasa (21/4).
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) merasakan dampak wacana revisi aturan ini. Pendapatan penjualan (marketing sales) Agung Podomoro di kuartal I-2015 turun 48% menjadi Rp 939,7 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
F. Justini Omas, Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro, menunjuk wacana perluasan PPnBM properti sebagai penyebab sepinya penjualan. Maklum, rata-rata harga properti yang dijual APLN sudah tembus Rp 2 miliar. "Calon pembeli menunda transaksi, takut membayar tambahan pajak," katanya kepada KONTAN.
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga mengalami situasi serupa. Salah satu lini Grup Ciputra tak memenuhi target pendapatan penjualan kuartal I-2015. Dari target di atas Rp 2 triliun, baru tercapai 80% atau Rp 1,75 triliun. Meski naik 16,6% dibanding dengan kuartal I-2014, tren ini tak begitu menyenangkan.
Penjualan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) juga turun 6% dibanding kuartal I-2014 menjadi Rp 230 miliar. Sekretaris Perusahaan Metland, Olivia Surodjo, menyatakan, selain isu pajak, bisnis properti memang tengah lesu.
Dus, kini pengembang berhati-hati menentukan target. Mereka berharap pemerintah tak memperluas objek PPnBM properti. Menurut Sekretaris Perusahaan CTRA Tulus Brotosiswojo, jika PPnBM tak diubah, penjualan properti bisa meningkat 30%.
pengurangan biaya logistik. "Ini juga perlu dorongan regulasi non fiskal dari pemerintah," kata Natsir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News