kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Lapangan minyak Banyu Urip di Blok Cepu tersandung IMB


Selasa, 17 Januari 2012 / 11:02 WIB
Lapangan minyak Banyu Urip di Blok Cepu tersandung IMB
ILUSTRASI. Pos pemeriksaan militer Myanmar terlihat dalam perjalanan ke kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari. REUTERS/Stringer


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek engineering, procurement, and construction (EPC) I, II, dan V di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu. Lambannya perizinan itu membuat proyek energi tersebut kembali terancam molor.

"IMB untuk tiga EPC (I,II,dan V) belum keluar karena sejumlah syarat belum terpenuhi," jelas Bambang Waluyo, Kepala Badan Perizinan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur saat dihubungi KONTAN dari Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Bambang, Mobil Cepu Ltd (MCL) selaku operator lapangan Banyu Urip belum melengkapi semua persyaratan yang disyaratkan oleh aturan pemerintah. Untuk mendapatkan IMB, MCL harus memenuhi enam komitmen yang disepakati bersama BP Migas dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Keenam komitmen tersebut antara lain: tukar guling tanah Desa Gayam seluas 13 hektare (ha), kesepakatan penggunaan akses jalan dan kesepakatan untuk memberi kompensasi penggunaan jalan, serta kompensasi perbaikan jalan dan tanggul penahan tanah.

Hari ini (Selasa,17/1), Bambang bilang, Pemda Bojonegoro, BP Migas, MCL, dan kontraktor akan menggelar pertemuan untuk membahas persyaratan terkait IMB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×