kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Rabu, 11 November 2015 / 15:56 WIB
Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait larangan menggunakan lahan gambut, baik yang sudah berizin maupun belum berizin, merugikan pengusaha sawit.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, larangan menggunakan lahan gambut yang sudah dapat izin itu memberikan ketidakpastikan hukum bagi investor perkebunan.

Di sisi lain, penggunaan lahan gambut di negara-negara lain seperti di Eropa juga tidak dilarang. "Yang penting itu bisa dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip lingkungan," ujar Fadhil, Rabu (11/11).

Fadhil bilang, SE yang sudah diedarkan KLHK tersebut masih belum diterima GAPKI, sehingga belum bisa memahami detail SE yang dimaksud. Namun ia meminta agar pemerintah mendukung investasi perkebunan sawit di Indonesia dengan memberikan kepastian usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×