kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Rabu, 11 November 2015 / 15:56 WIB
Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait larangan menggunakan lahan gambut, baik yang sudah berizin maupun belum berizin, merugikan pengusaha sawit.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, larangan menggunakan lahan gambut yang sudah dapat izin itu memberikan ketidakpastikan hukum bagi investor perkebunan.

Di sisi lain, penggunaan lahan gambut di negara-negara lain seperti di Eropa juga tidak dilarang. "Yang penting itu bisa dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip lingkungan," ujar Fadhil, Rabu (11/11).

Fadhil bilang, SE yang sudah diedarkan KLHK tersebut masih belum diterima GAPKI, sehingga belum bisa memahami detail SE yang dimaksud. Namun ia meminta agar pemerintah mendukung investasi perkebunan sawit di Indonesia dengan memberikan kepastian usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×