kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Rabu, 11 November 2015 / 15:56 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait larangan menggunakan lahan gambut, baik yang sudah berizin maupun belum berizin, merugikan pengusaha sawit.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, larangan menggunakan lahan gambut yang sudah dapat izin itu memberikan ketidakpastikan hukum bagi investor perkebunan.

Di sisi lain, penggunaan lahan gambut di negara-negara lain seperti di Eropa juga tidak dilarang. "Yang penting itu bisa dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip lingkungan," ujar Fadhil, Rabu (11/11).

Fadhil bilang, SE yang sudah diedarkan KLHK tersebut masih belum diterima GAPKI, sehingga belum bisa memahami detail SE yang dimaksud. Namun ia meminta agar pemerintah mendukung investasi perkebunan sawit di Indonesia dengan memberikan kepastian usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×