kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Larangan buka lahan gambut rugikan pengusaha sawit


Rabu, 11 November 2015 / 15:56 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait larangan menggunakan lahan gambut, baik yang sudah berizin maupun belum berizin, merugikan pengusaha sawit.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, larangan menggunakan lahan gambut yang sudah dapat izin itu memberikan ketidakpastikan hukum bagi investor perkebunan.

Di sisi lain, penggunaan lahan gambut di negara-negara lain seperti di Eropa juga tidak dilarang. "Yang penting itu bisa dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip lingkungan," ujar Fadhil, Rabu (11/11).

Fadhil bilang, SE yang sudah diedarkan KLHK tersebut masih belum diterima GAPKI, sehingga belum bisa memahami detail SE yang dimaksud. Namun ia meminta agar pemerintah mendukung investasi perkebunan sawit di Indonesia dengan memberikan kepastian usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×