kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih hati-hati, PLN-Masdar kaji ulang proyek PLTS terapung Cirata


Jumat, 09 November 2018 / 16:11 WIB
Lebih hati-hati, PLN-Masdar kaji ulang proyek PLTS terapung Cirata
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kedatangan Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Indonesia pada Kamis (8/11). Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kedatangan Duta Besar Emirate Arab tersebut untuk membicarakan mengenai perkembangan PLTS terapung di Cirata.

Arcandara bilang perkembangan proyek PLTS terapung Cirata yang dikerjakan oleh PT Pembangkit Jawa Bali dengan MASDAR dirasakan agak lambat. Bahkan hingga sekarang, proyek tersebut belum juga masuk tahapan penjualan listrik atau power purchasing agreement (PPA).

Menurut Arcandra, lambatnya perkembangan proyek PLTS terapung Cirata karena masalah administasi. "Ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan," kata Arcandra, Kamis (8/11) malam.

Selain itu, MASDAR juga meminta kajian ulang terkait skema kontrak untuk PLTS terapung Cirata ini. Pasalnya, kontrak antara anak usaha PLN, Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan MASDAR menggunakan skema penunjukan langsung dari kelanjutan kerja sama Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Arab Saudi. "Bicara tentang contracting strategy. Masdar minta waktu untuk bahas project,"ungkap Arcandra.

Di sisi lain, Arcandra juga meminta PLN untuk mengkaji ulang skema kontrak proyek tersebut. "Lebih baik cek ulang. Di-review ulang sama PLN. Kami lihat prosedur ini sudah benar apa belum. Pesannya adalah berhati-hati lihat aturan yang ada,"kata Arcandra.

Biarpun diminta untuk mengkaji ulang, bukan berarti proyek PLTS terapung Cirata ini akan dibatalkan. Menurut Arcandra, pemerintah tetap memberikan tenggat waktu untuk pengembangan proyek tersebut.

"Pemerintah targetkan deadline untuk PLN dan Masdar untuk contract strategy secepatnya. Saya tidak tahu timeline sebenarnya seperti apa. (PPA) Kemungkinan tahun ini tidak, tahun depan insya Allah,"pungkasnya.

Pada 28 November 2017 lalu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar bersama Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Indonesia, Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli menyaksikan penandatangan project development agreement antara PT PJB dan MASDAR.

Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara PT PJB dan MASDAR tanggal 16 Juli 2017 tentang Development of Renewable Large Scale Power Projects in the Republic of Indonesia di Abu Dhabi, PEA.

Proyek yang dikembangkan adalah Floating Photovoltaic Solar Power Plant 200 MW di waduk Cirata milik PT PJB. Untuk Feasibility dan Grid interkoneksi study telah selesai di akhir September 2017 dan telah diserahkan kepada PT PLN (Persero) serta direncanakan pelaksanaan PPA secepatnya. Pihak Masdar kala itu bersedia menawarkan harga listik di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) untuk Jawa Barat yaitu dibawah 6.5 cent US$/KWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×