kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih kuat, SNI baja tulangan beton direvisi


Rabu, 12 Oktober 2016 / 10:53 WIB
Lebih kuat, SNI baja tulangan beton direvisi


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk baja, Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Tulangan Baja Beton. Saat ini, SNI wajib untuk produk baja tulangan beton ditetapkan dengan nomor SNI 2052:2002. 

Wahyu Purbowasito, Kepala Bidang Perumusan Standar BSN menyebutkan, rencana revisi dilakukan karena ada masukan baru soal mutu dan standar kekuatan baja tulangan beton dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Makanya, kami akan merevisi kembali,” kata Wahyu kepada KONTAN, Selasa (11/10).

Salah satu masukan yang diusulkan oleh Kementerian PU-PR tersebut terkait dengan kekuatan baja tulangan beton dari parameter ketahanan terhadap gempa. “Nah parameter baru ketahanan dari gempa tersebut nantinya akan menjadi bahan yang dimasukkan dalam usulan revisi,” jelas Wahyu.

Asal tahu saja, Kementerian Perindustrian telah menetapkan SNI wajib baja tulangan beton untuk SNI 07-2052-2002 pada April 2015 lalu. Uniknya, BSN sendiri telah merevisi SNI 2052:2002 tersebut lewat nomor SNI 2052:2014. “Inilah yang membingungkan pelaku usaha,” kata Wahyu. 

Untuk itu, Wahyu bilang BSN ingin merevisi kembali SNI baja tulangan beton tersebut agar ada kepastian bagi pelaku usaha. Artinya, BSN akan merevisi lagi nomor SNI 2052:2014. “Semangat revisi ini bertujuan untuk menghalau masuknya impor baja tulangan beton yang tidak berkualitas,” jelas Wahyu. 

Terkait kapan hasil revisi SNI baja tulangan beton tersebut, Wahyu berharap kelar tahun ini. Keinginan untuk merevisi SNI untuk baja tulangan beton tersebut juga disampaikan oleh Doddy Rahadi, Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian. 

Doddy menyebutkan, Kementerian Perindustrian saat ini masih dalam pembahasan teknis dengan BSN. “Saat ini kami masih dalam pembahasan,” kata Doddy kepada KONTAN, Selasa (11/10).

Sementara itu, Basso Datu Makahanap, Komite Standar dan Sertifikasi Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan, akan ada sejumlah usulan perubahan teknis yang diusulkan oleh pelaku usaha dalam revisi SNI baja tulangan beton tersebut.

Diantaranya adalah, pembuatan standar ukuran dan kekuatan bajanya. “Untuk meningkatkan standar keamanan, diameter baja tulangan-nya diperlebar dari 40 milimeter (mm) menjadi 52 mm,” kata Basso kepada KONTAN, Selasa (11/10). Untuk diketahui saja, jika SNI sudah diwajibkan, maka aturannya wajib diterapkan untuk produk dalam negeri dan juga produk impor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×