kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

Lelang mobil Ertiga 2014-2016, ada 6 unit, ini persyaratannya


Kamis, 23 Juli 2020 / 09:26 WIB
Lelang mobil Ertiga 2014-2016, ada 6 unit, ini persyaratannya
ILUSTRASI. Lelang mobil Ertiga sebanyak 6 unit dengan harga mulai dari Rp 124 juta.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Lelang mobil Ertiga B1108 WOF

  • Obyek lelang : SUZUKI ERTIGA Nomor Polisi B 1108 WOF, tahun 2015, Warna Putih;

  • Nilai limit lelang mobil : Rp 121.904.000
  • Cara Penawaran : Closed Bidding
  • Jaminan lelang mobil : Rp. 36.571.200
  • Batas Akhir Jaminan : 27 Juli 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 28 Juli 2020 jam 15:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik di sini

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil). 
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang I untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×