kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lelang wilayah pertambangan batal digelar pada April


Senin, 16 April 2018 / 19:16 WIB
Lelang wilayah pertambangan batal digelar pada April
ILUSTRASI.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah pertambangan yang awalnya direncanakan pada April ini, dipastikan akan tertunda. Penundaan lelang sambil menunggu perhitungan kompensasi dari nilai wilayah pertambangan itu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penghitungan nilai kompensasi untuk wilayah yang akan dilelang belum selesai.

Meskipun sudah selesai, wilayah pertambangan nantinya akan membutuhkan waktu 30 hari untuk lelang, setelah wilayah pertambangan itu ditetapkan menjadi WIUP dan WIUPK.

"Ya mundur. Nanti lelang itu setelah ditetapkan jadi WIUPK dia punya waktu 30 hari," ujarnya kepada KONTAN, Senin (16/4).

Asal tahu saja, untuk tahap pertama, pemerintah menyiapkan 16 wilayah pertambangan yang terdiri dari 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Bambang bilang, Keputusan Menteri ESDM terkait lelang tersebut masih digodok. Adapun ketentuan yang bakal diatur adalah nilai kompensasi wilayah yang akan dilelang. "Penilaian kompensasinya belum selesai. Kompensasi yang wajar," tuturnya.

Dia menyatakan sejauh ini sudah banyak perusahaan yang menyatakan minatnya untuk mengikuti lelang. Namun, minat tersebut sejauh ini masih dinyatakan secara non formal.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan dalam penentuan nilai lelang, akan ada biaya tambahan di luar kompensasi data. Menurut Arcandra, konsepnya mirip seperti bonus tanda tangan (signature bonus) yang diterapkan untuk lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi.

"Intinya semacam signature bonus yang masuk ke kas negara, PNBP," katanya.

Nantinya, seluruh kewajiban pemenang lelang tersebut harus dibayarkan pada saat izin diperoleh.

Selama ini, lelang wilayah pertambangan hanya menggunakan kompensasi data saja dengan nilai yang tidak terlalu tinggi. Di sisi lain, data mengenai wilayah yang telah dimenangkan tersebut bisa saja dijual kembali dengan nilai yang jauh lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×