Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setiap tahun melakukan lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional dan non konvensional. Namun sejak 2015, peminat lelang WK migas turun drastis.
Bahkan pada tahun 2015 tidak ada pemenang dari lelang WK migas yang dilakukan oleh pemerintah. Kementerian ESDM pun berbenah dengan mengeluarkan sejumlah regulasi. Salah satunya menggunakan skema open bid pada lelang WK migas 2016.
Dalam skema open bid ini, para investor bisa menawarkan besaran bagi hasil hingga signature bonus kepada pemerintah. Namun nyatanya hasil lelang WK migas 2016 masih juga jauh dari harapan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja bilang, dari tiga wilayah kerja migas non konvensional yang dilelang pada tahun lalu, hanya satu WK migas non konvensional yang diminati, yaitu GMB Bungamas. WK migas non konvensional tersebut diminati oleh PT Mantra Energi Service.
Namun, lantaran dokumen administrasi yang tidak lengkap, maka penawaran dari Mantra Energi Service digugurkan dan tidak dilakukan penilaian lebih lanjut oleh pemerintah.
Sementara dua WK non konvensional yaitu GMB Raja dan MNK Batu Ampar tidak ada peminatnya. "Lelang kita tidak diminati ini yang jadi tantangan kita. Makanya berbagai regulasi ke depan kami revisi agar menjadi aktraktif," ujar Wiratmaja, Rabu (1/3).
Sedangkan untuk hasil lelang WK migas konvensional masih dalam proses evaluasi akhir oleh pemerintah. Pemerintah berencana untuk mengumumkan pemenang lelang WK migas konvensional pada Maret 2017.
Sejauh ini Wiratmaja bilang hanya akan ada pemenang untuk satu WK migas konvensional dari 14 WK migas konvensional yang ditawarkan pemerintah tahun lalu. Calon pemenang pun masih terus dievalusi oleh pemerintah.
Pasalnya, pemerintah tengah menawarkan kepada para bidder agar bisa menggunakan skema gross split untuk lelang WK migas konvensional. Sementara untuk lelang WK migas yang tidak laku tahun lalu akan dilelang kembali pada tahun ini.
Agar aktraktif, pemerintah akan menawarkan skema gross split dan open bid split. Melalui skema ini, calon investor tidak lagi memasukan penawaran bagi hasil, tetapi penawaran signature bonus dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News