kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.603   -55,00   -0,33%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Lion Air gagal terbang, penumpang mengamuk


Kamis, 08 Januari 2015 / 16:50 WIB
Lion Air gagal terbang, penumpang mengamuk
ILUSTRASI. Mudah, Ini Cara Membuka HP Samsung Lupa Password dengan Find My Mobile. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

TUBAN. Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3301 rute Denpasar-Jakarta pada pukul 10.50 wita, Kamis (8/1/2015) gagal terbang. Hal itu membuat para penumpangnya mengamuk. Kemarahannya dilampiaskan kepada petugas Lion Air di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Bali.

“Kita kan sudah naik ke dalam pesawat, pesawat sudah jalan, baru jalan di landasan tiba-tiba berhenti. Saya kepanasan, AC-nya mati. Akhirnya disuruh turun. Oke kita turun, ditransit, dianter lagi. Disuruh naik pesawat lagi, pramugarinya enggak ada, ya sudah turun lagi, ya tidak ada penjelasnnya,” kata Teno salah satu penumpang.

Suasana pun menjadi ramai, ketika penumpang yang gagal berangkat sesuai jadwal melakukan protes bersamaan. Bahkan, ada penumpang yang protes dan tidak mau menumpang dengan pesawat yang sama, karena khawatir ada hal yang tidak diinginkan.  

“Iya tadi sudah di pesawat, suruh turun lagi. Suruh naik, turun lagi. Iya nih saya mau ke Jakarta,” kata salah satu penumpang lainnya bernama Natali.

Akhirnya penumpang yang tertunda keberangkatannya diberangkatkan dengan pesawat yang berbeda pada pukuul 13.00 wita. Dengan tertundanya keberangkatan Lion Air JT 3301 ini suasana Bandara Ngurah Rai kembali normal dan tidak terjadi tindakan anarkistis.(Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×