kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LMAN dan Rentfix kerjasama pemanfaatan aset properti negara


Jumat, 13 Maret 2020 / 18:32 WIB
LMAN dan Rentfix kerjasama pemanfaatan aset properti negara
ILUSTRASI. LMAN dan Rentfix melakukan sinergi pemanfaatan aset properti negara.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. 

JAKARTA. Perusahaan marketplace sewa menyewa properti PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) terus mengembangkan sayap bisnisnya. Yang terbaru, Rentfix telah meneken perjanjian kerjasama dengan Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mengoptimalkan aset properti milik negara.

Yanuar Utomo, Deputy Director Utilization Property I LMAN, menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Rentfix merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mengoptimalkan aset properti. Hal ini guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian.

Menurut Yanuar, kerjasama dengan Rentfix juga menandakan adanya sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara. Hal ini sekaligus menjadi pola baru pengelolaan aset negara melalui digitalisasi ruang properti yang melibatkan pihak swasta seperti perusahaan marketplace sewa menyewa properti Rentfix.com.

Effendy Tanuwidjaja, Direktur PT Real Rentfix.com mengatakan, di era digitalisasi perlu menciptakan paradigma baru dalam mengelola aset negara. Salah satunya menggunakan teknologi. Sinergi dengan LMAN akan mengoptimalkan aset milik negara melalui ruang digitalisasi layaknya sebuah entitas manajemen properti.

Lewat sinergi tersebut, kata Effendy, Rentfix nantinya akan mengakomodir dan mengelola aset properti negara. Ini agar aset negara dapat disewakan secara daring guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah terhadap perekonomian.

Untuk itu, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, ke depan Rentfix dan LMAN akan terus berkomitmen untuk melaksanakan optimalisasi aset negara dengan mengedepankan inovasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Effendy berharap, kedepannya kelancaran pengelolaan aset negara dapat terus dioptimalkan lewat digitalisasi ruang properti di Indonesia. Paradigma baru dalam mengelola aset sejak awal pembentukannya pada 16 Desember 2015, yakni menjalankan mandat utama sebagai operator pengelola barang dalam mengoptimalkan aset negara yang masih belum optimal. 

Hal itu menjadi rintangan dalam upaya mengoptimalisasikan aset secara efektif karena manajemen properti memerlukan ruang gerak yang lebih luas untuk berbagai terobosan dan fleksibilitas. Terobosan baru mesti digaungkan agar dapat menciptakan mekanisme pemanfaatan aset bagi para mitra yang ingin bekerjasama. 

Platform Digital Properti

Sejak September 2017 Rentfix fokus membangun ekonomi baru di bidang properti melalui platform digital untuk sewa menyewa ruang. Rentfix menyediakan 3 unit layanan sewa properti. Pertama, Rentfix Stay terdiri dari apartemen, rumah, dan villa. 

Kedua Rentfix Business meliputi kios, ruko, toko, kantor, dan coworking space. Ketiga, Rentfix Inventory (gudang) yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Melalui 3 unit layanan ini, Rentfix akan menjadi pusat sewa menyewa properti yang dapat menjawab kebutuhan properti bagi masyarakat Indonesia. 

Menurut Effendy, Rentfix memiliki misi membuat tingkat hunian penuh melalui teknologi dan digitalisasi ruang. "Saat ini kami sedang membangun ekosistem sewa menyewa di Indonesia,” jelas Effendy, dalam keterangan resminya yang diterima KONTAN, Jumat (13/3).

Pengelolaan aset properti tersebut kini telah didimensikan dengan wajah baru melalui platform digital. Tengok saja, ada sebuah apartemen kelas premium Puri Casablanca yang bisa disewakan dalam platform marketplace Rentfix. 

Hal ini relevan dengan layanan LMAN yang meliputi manajemen properti untuk mengelola aset negara potensial agar menghasilkan manfaat finansial maupun non finansial meliputi sewa dan kerjasama pemanfaatan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Menariknya lagi, ada pula aset negara potensial lain meliputi bidang tanah yang didayagunakan untuk kepentingan edukasional, aset ruko yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan perkantoran, dua kawasan aktiva Kilang Liquid Natural Gas (LNG) Badak Bontang, dan Kilang LNG Arun Lhokseumawe Aceh.

Selain itu, ada gedung perkantoran Danadyaksa Cikini, Ruko di Pondok Indah dan di Kedoya untuk ruang usaha, serta gedung perkantoran Pondok Indah Plaza 2. "Aset-aset ini mesti dikelola secara bersama agar terus meningkatkan perekonomian di Indonesia," imbuh Effendy.

Selain mengoptimalkan aset negara, LMAN juga melaksanakan pengelolaan properti negara, penyediaan jasa konsultasi/advisori terkait pengelolaan properti negara, dan pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah proyek-proyek yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebelumnya, pada 6 Februari 2020, Rentfix dan LMAN telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama mengenai pemanfaatan aset negara dengan perusahaan sewa properti Rentfix.com. Penandatanganan ini diselenggarakan di kantor LMAN, di Jalan Pangeran Diponogoro, Jakarta. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Yanuar Utomo selaku Deputy Director Utilization Property I yang mewakili LMAN dan Effendy Tanuwidjaja, Direktur Rentfix.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×