kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Luwu Utara tawarkan dua lokasi panas bumi


Rabu, 15 Februari 2012 / 14:13 WIB
Luwu Utara tawarkan dua lokasi panas bumi
ILUSTRASI. Pasien dengan long covid perlu menjalani terapi rehabilitasi medik untuk pemulihannya, salah satunya dengan olahraga.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tahun ini bakal menawarkan dua lokasi panas bumi kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat bertugas melelang dua lokasi panas bumi itu kepada investor.

Najamuddin Nawawi, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu Utara mengatakan, kedua wilayah kerja panas bumi itu terletak di Pararra, Kecamataan Masamba dan di Kanandede, Kecamatan Limbong.

Rencananya, kedua lokasi panas bumi yang menyimpan potensi listrik 50 megawatt (MW) itu akan dijadikan satu wilayah Izin Usaha Pertambangan. Saat ini, sudah dilakukan eksplorasi oleh Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung, berupa survei terpadu geologi, geokimia, dan geolistrik.

"Rencananya tahun ini kami sampaikan ke Kementerian ESDM, sesuai hasil kerja Pusat Studi Geologi Bandung," ujar Najamuddin kepada KONTAN, Selasa ( 14/2).

Najamuddin menambahkan, sudah ada sejumlah investor yang mulai melirik panas bumi tersebut, namun, ia meminta investor itu untuk mengikuti prosedur lelang dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan selain dua lokasi itu, ada tiga lokasi lainnya yang memiliki potensi kandungan panas bumi di Luwu Utara. Kabupaten ini memiliki lima titik lokasi panas bumi dengan perkiraan potensi listrik sebesar 130 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×