Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lyman Group kembali melakukan ekspansi dengan membuka bisnis sewa Co-living premium di Perumahan Puri Kencana bertajuk Studio 7 @Puri. Proyek ini dihadirkan untuk kebutuhan kalangan milenial yang sedang mencari Co-living di Kawasan Jakarta Barat.
Proyek ini diharapkan solusi yang tepat bagi profesional muda, mahasiswa, pelajar, dan kalangan milenial lainnya yang berada di Jakarta.
“Pemilihan lokasi yang strategis di Jakarta Barat dengan kemudahan akses juga diperhitungkan oleh Studio 7 Co-living, supaya para eksekutif muda dan mahasiswa terhindar dari macetnya Jakarta,” jelas Ita Anggraeni, Marketing Manager Studio 7 Co-living dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Baca Juga: Lyman Group, pelanggan anyar Pertamina Lubricants
Konsep Co-living ini sangat digemari oleh kalangan milenial karena selain kamarnya yang mayoritas berkonsep minimalis dengan area komunal yang luas, juga menawarkan sebuah komunitas baru yang unik dan beragam. Di sini para penghuni dapat menambah teman, saling bertukar cerita, bahkan ide.
Selain itu, para penghuni dapat saling terhubung dan mendapatkan pengalaman tinggal yang lebih seru, karena manajemen pengelola Studio 7 @Puri juga telah menyiapkan kalender aktivitas yang seru untuk para penghuninya sehingga mereka dapat menghilangkan penat sejenak dari kesibukan pekerjaan ataupun merasa jenuh mengikuti proses belajar.
Studio 7 @Puri yang dibangun dengan 4 (empat) lantai ini memiliki total 69 unit dengan empat tipe utama yang dapat dipilih, yaitu Superior, Deluxe, Executive, dan Suite dengan harga yang terjangkau, mulai dari Rp 4 juta per bulan.
Produk ini menawarkan beberapa tipe kamar pilihan, mulai dari tipe tempat tidur single dan queen, hingga tipe kamar yang memiliki pantry dalam. Semua tipe kamar telah dilengkapi dengan kamar mandi dalam, perabot, lemari es, pendingin ruangan dan akses internet.
Baca Juga: Begini Strategi Agung Podomoro (APLN) Mengembangkan Ruko
Selain itu, Studio 7 @Puri Co-living juga sudah tersertifikasi dengan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, yaitu bentuk keabsahan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelayakan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News