kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Madusari Murni Indah (MOLI) tambah kapasitas produksi jadi 100 juta liter


Selasa, 21 Mei 2019 / 14:43 WIB


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Produsen etanol PT Madusari Murni Indah Tbk (MOLI) akan menambah kapasitas produksi menjadi 100 juta liter per tahun.

Direktur Utama Madusari Murni Indah, Adikin Basirun mengatakan, saat ini utilisasi produksi sudah mencapai 100% atau dengan kapasitas 80 juta liter per tahunnya.

Pihaknya mengaku permintaan akan etanol sudah meningkat sejak tahun lalu, oleh karena itu mereka memutuskan untuk segera menambah kapasitas produksi. “Kita membangun unit distilasi (penyulingan) dua untuk meningkatkan kapasitas sekaligus meningkatkan kualitas,” ujarnya saat paparan publik MOLI, Selasa (21/5).

Ia berharap dengan membangun unit distilasi tersebut mereka mampu menjaga serta meningkatkan produksi, mereka membangun distilasi persis di sebelah pabrik yang berada di Lawang, Malang.

Pada tahun ini Madusari Murni Indah mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 200 miliar, untuk peningkatan produksi dan kualitas mereka mengucurkan dana Rp 185 miliar yang saat ini sudah didistribusikan melalui anak usaha.

Sementara sisanya Rp 15 miliar akan digunakan untuk memperkuat penjualan. “Sampai kuartal pertama tahun ini sudah digunakan hampir 50%,” imbuhnya. Nantinya, MOLI menargetkan kapasitas produksi 100 juta liter ini bisa terpasang dan bisa dioperasikan pada semester ke dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×