kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Lahan Eks Tambang MHU 137 Hektare Dialihkan ke Kemhan


Minggu, 08 November 2026 / 19:02 WIB
Lahan Eks Tambang MHU 137 Hektare Dialihkan ke Kemhan
ILUSTRASI. Foto udara menunjuukan aktifitas tambang (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan 102 bidang tanah bekas tambang seluas 137,1 hektare milik negara kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menunjang operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Aset senilai Rp 70,68 miliar tersebut berasal dari bekas kegiatan pertambangan PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMS Group Indonesia. Pengalihan dilakukan pada 6 November 2026 yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemhan, dan MHU, serta dihadiri Komandan Grup 4 Kopassus Brigjen TNI Suharma Zunam.

Sebanyak 102 bidang tanah itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) MHU dan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian ESDM.

Pengalihan status penggunaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 260/MK/KN/2026. Sebelum serah terima, MHU bersama Kementerian ESDM melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan administrasi aset.

Baca Juga: Punya 250 Ha Lahan Bekas Tambang, PTBA Gandeng Pertamina NRE Kembangkan PLTS

Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan, aset perusahaan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kepentingan nasional, tidak hanya bernilai ekonomi. “Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan, khususnya Grup 4 Kopassus,” ujar Kemal dalam keterangannya, Minggu (8/11/226).

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati menyebut pengalihan aset ini sebagai bentuk sinergi antarkementerian dalam mendukung pertahanan dan keamanan negara.

Ia berharap pemanfaatan aset tersebut dapat memperkuat operasional TNI serta mendukung pembangunan pertahanan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas Kopassus. Menurutnya, ptimalisasi BMN tidak hanya mendukung sektor energi dan sumber daya mineral, tetapi juga kepentingan strategis nasional.

Komandan Grup 4 Kopassus Brigjen TNI Suharma Zunam mengapresiasi dukungan MHU dalam proses pengalihan aset tersebut. Ia menilai kolaborasi ini menunjukkan sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung kebutuhan pertahanan negara.

Baca Juga: MHU Perkuat ESG Lewat Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Warga

“Kami mengapresiasi komitmen MHU yang turut mendukung kebutuhan pertahanan melalui optimalisasi aset negara. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menunjang fasilitas dan pelaksanaan tugas Grup 4 Kopassus,” ujar Suharma.

Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar menambahkan, kelancaran proses pengalihan aset tidak lepas dari koordinasi antara perusahaan dan pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan aset negara dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×