kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Makin panas, SP PLN Group menolak PGE sebagai pimpinan Holding BUMN Geothermal


Minggu, 25 Juli 2021 / 10:47 WIB
Makin panas, SP PLN Group menolak PGE sebagai pimpinan Holding BUMN Geothermal
ILUSTRASI. PLN


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembentukan Holding BUMN Geothermal dipastikan akan mulai berjalan pada November 2021. Nantinya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) akan menjadi pimpinan holding panas bumi dengan mengakuisisi aset dari PLN Gas dan Geothermal, PT Indonesia Power, dan PT Geo Dipa Energi.

Namun demikian Serikat Pekerja PLN, Serikat Pekerja Indonesia Power dan Serikat Pekerja PJB menolak PGE sebagai pimpinan holding. Mereka ingin PLN yang menjadi Holding BUMN Geothermal.

Dalam surat undangan yang tersebat di group whatsapp menuliskan bahwa ketiga serikat pekerja itu akan mengadakan konfrensi pers pada Selasa 27 Juli 2021 untuk menolak adanya privatisasi pembangkit listrik serta menolak PGE sebagai pimpinan holding.

Muhammad Abrar Ali Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN menuliskan bahwa untuk holdingisasi PLTP rencananya adalah menggabungkan beberapa perusahaan BUMN dan anak usaha BUMB antara lain PT PLN, PT Geo Dipa, PT Pertamina Geothermal Energi, dan PT Indonesia Power.

"Masalanya, rencana holdingisasi PLTP ini akan menjadikan PGE sebagai holding company-nya," tulis Abrar dalam surat undangan ke wartawan hari ini.

Padahal kata Abrar merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait denga putusan judicial review UU Ketenagalistrikan untuk usaha ketenagalistrikan maka yang menjadi holding company-nya adalah PLN.

Secara bersamaan Kementerian BUMN akan menlakukan IPO terhadap usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PLN dan anak usahanya.

Padahal IPO pada dasarnya menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain (swasta). "Dengan kata lain ini adalah bentuk privatisasi atau masuknya kepemilikan privat ke dalam perusahaan," tulis Abrar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×