kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Malaysia nyatakan produk plastik dari Indonesia bebas dumping


Jumat, 20 Mei 2011 / 15:35 WIB
Malaysia nyatakan produk plastik dari Indonesia bebas dumping
ILUSTRASI. Lari menjadi salah satu tips mengecilkan perut dan paha yang bisa Anda coba. REUTERS/Paul Childs


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Eksportir Indonesia akan kembali memiliki kesempatan merebut pasar ekspor Polyethylene Terepthalate (PET) di Malaysia. Ini terkait keputusan otoritas Malaysia yang menyatakan bahwa produk bahan baku plastik dari Indonesia bebas dari praktek dumping.

Sebelumnya, selama lima tahun terakhir, ekspor Polyethylene dari Indonesia dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Malaysia hingga 17,69%. Sebab, Malaysia menemukan indikasi praktek dumping terhadap produk plastik ini.

Oleh karena itulah Ministry of International Trade and Industry (MITI) Malaysia lantas melakukan penyelidikan terhadap produk Polyethylene Terephthalate asal Indonesia dengan HS 3907.60.000 dan AHTN 3907.60.90 pada tanggal 27 Januari 2005.

Adapun beberapa perusahaan Indonesia yang dikenakan BMAD ini di antaranya PT Bakrie/Kasei Corporation, PT Indorama Synthetics Tbk, PT Petnesia Resindo, PT Polypet Karyapersada, dan PT SK Keris.

Kemudian verifikasi penyelidikan dilakukan oleh otoritas Malaysia sejak 29 Desember 2010 hingga 5 Januari 2011. Setelah itulah, dari hasil penyelidikan dan verifikasi, pada 20 April 2011 akhirnya MITI memutuskan bahwa produk PET dari Indonesia bebas praktek dumping.

"Dengan demikian, eksportir PET Indonesia dapat merebut peluang pasar kembali di pasar Malaysia dan negara kita bisa lebih kompetitif lagi di sana," kata Ernawati Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan dalam rilisnya, Jumat (20/5).

Akibat BMAD yang Malaysia bebankan pada PET dari Indonesia dalam lima tahun ini, pasar ekspor PET ke Malaysia terus merosot. Padahal, berdasarkan peta perdagangan (trade map) sejak tahun 2005 hingga 2008 Indonesia merupakan pengekspor utama produk PET ke Malaysia.

Namun, sejak tahun 2009 pangsa pasar impor Indonesia di pasar Malaysia turun menduduki urutan ketiga dengan persentase sebesar 18,97% atau senilai US$ 8,7 juta. Pangsa pasar produk PET Indonesia tergantikan dengan produk PET asal China dan India.

Sementara itu, selain ke Malaysia, negara tujuan ekspor Indonesia untuk produk PET antara lain Jepang, Amerika Serikat, dan Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×