kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Mandatori B50 Dimulai Juli 2026, Permintaan CPO Diprediksi Melonjak Tajam


Selasa, 28 April 2026 / 16:37 WIB
Mandatori B50 Dimulai Juli 2026, Permintaan CPO Diprediksi Melonjak Tajam
ILUSTRASI. INDONESIA-PALMOIL/BIODIESEL (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dinilai akan memberi dorongan pada permintaan domestik minyak sawit atau crude palm oil (CPO). 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, dari sisi pasokan, produksi CPO nasional dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk tambahan kebutuhan untuk program B50.

Produksi CPO Indonesia saat ini mencapai sekitar 51 juta ton per tahun. Sementara itu, total kebutuhan domestik pada 2025 mencapai 23 juta ton, yang terdiri dari 10 juta ton untuk pangan dan 13 juta ton untuk biodiesel.

Baca Juga: Dyandra (DYAN) Sebut Industri MICE Tahun 2026 Tunjukkan Prospek Positif

Dengan tambahan kebutuhan tersebut, GAPKI menilai pasokan untuk kebutuhan dalam negeri masih dapat terpenuhi.  “Kalau akan diimplementasikan B50 maka penambahan kebutuhan biodiesel sekitar 3 juta ton, jadi kebutuhan satu tahun untuk B50 sekitar 16 juta ton,” ungkap Eddy, kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4). 

Namun, kondisi ini tetap perlu dicermati apabila produksi nasional tidak mengalami peningkatan, sementara permintaan ekspor terus naik.

Menurutnya, jika produksi CPO masih stagnan seperti saat ini dan permintaan ekspor meningkat, maka ada kemungkinan Indonesia menghadapi keterbatasan pasokan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pasar. 

“Kalau produksi stagnan dan ekspor meningkat, ada kemungkinan kita tidak dapat memenuhi semuanya. Tetapi kebutuhan dalam negeri bagaimanapun juga harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Di sisi lain, implementasi B50 juga berpotensi mendorong kenaikan harga CPO karena adanya kekhawatiran berkurangnya pasokan di pasar global.

Kondisi ini dapat menjadi sentimen positif bagi harga CPO, namun tetap harus dijaga agar tidak terlalu tinggi dibandingkan minyak nabati lain. Pasalnya, jika harga CPO terlalu mahal, daya saing ekspor Indonesia justru bisa tertekan karena negara importir berpotensi beralih ke minyak nabati substitusi.

Baca Juga: Perizinan Impor Dipermudah, Pemerintah Jaga Pasokan Bahan Baku Plastik

Ia mencontohkan kondisi serupa sempat terjadi pada 2024, ketika harga minyak sawit sepanjang tahun berada di atas harga minyak nabati lain, yang pada akhirnya menyebabkan ekspor Indonesia mengalami penurunan.

Untuk meningkatkan produksi, GAPKI menilai langkah yang paling memungkinkan saat ini adalah melalui intensifikasi, terutama lewat program peremajaan tanaman sawit.

“Untuk peningkatan produksi kondisi saat ini paling memungkinkan dengan intensifikasi seperti peremajaan tanaman, yang lambat adalah peremajaan sawit rakyat (PSR),” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×