kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.266   44,00   0,26%
  • IDX 7.072   -34,13   -0,48%
  • KOMPAS100 955   -6,68   -0,69%
  • LQ45 682   -4,42   -0,64%
  • ISSI 255   -2,37   -0,92%
  • IDX30 378   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 463   -1,76   -0,38%
  • IDX80 107   -0,70   -0,65%
  • IDXV30 135   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,55%

Perizinan Impor Dipermudah, Pemerintah Jaga Pasokan Bahan Baku Plastik


Selasa, 28 April 2026 / 16:24 WIB
Perizinan Impor Dipermudah, Pemerintah Jaga Pasokan Bahan Baku Plastik
ILUSTRASI. Harga plastik global melonjak 100%, ancam sektor makanan. Kebijakan baru pemerintah diprediksi mampu menahan potensi kenaikan harga di hilir. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mempercepat dan mempermudah perizinan impor bahan baku plastik guna menjaga kelancaran produksi industri di tengah gangguan pasokan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi yang telah dilaporkan kepada Presiden, sekaligus respons atas kesulitan industri petrokimia memperoleh nafta akibat konflik di Selat Hormuz.

"Kemudian juga terkait dengan perizinan impor. Ini terkait dengan pertimbangan teknis. Ini KemenPerin akan membuat daftar komoditas yang membutuhkan Pertek (peraturan teknis)," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyederhanakan proses perizinan impor yang selama ini memerlukan pertimbangan teknis (pertek). Kementerian Perindustrian (KemenPerin) akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertek, sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi aturan terkait impor.

Baca Juga: Program B50 Jadi Penopang Harga CPO, Prospek Emiten Sawit 2026 Makin Cerah

“Untuk kepastian dilakukan SLA (Service Level Agreement) dan transparansi. Apalagi perindustrian sudah ada sistem SINAS (Sistem Informasi Industri Nasional), dan terkait SNI (Standar Nasional Indonesia) juga akan disiapkan agar proses bagi industri ini jelas, waktunya dan prosesnya sampai di mana,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bahan baku ke dalam negeri, sehingga industri tetap dapat berproduksi di tengah tekanan pasokan global.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan stimulus berupa pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5% menjadi 0% sebagai alternatif bahan baku pengganti nafta.

“Sehingga refinery (kilang) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG, karena ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” ungkap Airlangga.

Baca Juga: Terminal Karimun Masuk Radar Sanksi UE, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Tak hanya itu, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk bahan baku plastik seperti polipropilin, polietilen, HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene) selama enam bulan, seiring lonjakan harga plastik global yang mencapai 50% hingga 100%.

Menurut Airlangga, kebijakan ini juga sejalan dengan langkah negara lain seperti India untuk menahan kenaikan harga kemasan yang berpotensi berdampak pada harga makanan dan minuman.

Pemerintah berharap kombinasi kemudahan perizinan dan stimulus fiskal ini dapat menjaga kelangsungan produksi industri sekaligus menahan tekanan harga di sektor hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×