kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Mandatori Bensin Campuran Etanol 10%, Ini Persiapan Pertamina


Rabu, 08 Oktober 2025 / 15:20 WIB
Mandatori Bensin Campuran Etanol 10%, Ini Persiapan Pertamina
ILUSTRASI. SPBU Pertamina 34.106.05 di Jalan Letjen Suprapto. PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung penerapan mandatori bensin campuran etanol 10% atau E10 yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Foto: KONTAN/Diki Mardiansyah  


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung penerapan mandatori bensin campuran etanol 10% atau E10 yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan kini menunggu terbitnya regulasi resmi sebelum mulai melangkah lebih jauh dalam implementasi.

“Kami siap mendukung program pemerintah, sambil nanti kita menunggu regulasi,” kata Fadjar kepada Kontan, Rabu (8/10/2025).

Menurut Fadjar, saat ini Pertamina sudah memiliki produk E5 yaitu Pertamina Green 95 dengan 5% bioethanol. Respons masyarakat terhadap produk bensin campuran bioetanol cukup positif.

Baca Juga: Mandatori Bensin Campuran Etanol 10% Sudah Dapat Restu Presiden Prabowo

Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah SPBU yang menjual Pertamina Green 95, kini mencapai 160 unit di wilayah Jabodebek, Semarang, dan Surabaya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo telah memberi lampu hijau atas rencana penerapan mandatori E10. Kebijakan tersebut akan menjadikan bensin di Indonesia mengandung 10% etanol berbasis bahan nabati seperti tebu dan jagung.

"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol. Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol," ungkap Bahlil dalam agenda di Anjungan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Bahlil menjelaskan, program E10 diharapkan dapat menekan impor minyak mentah yang saat ini masih tinggi sekaligus menciptakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

"Tujuannya apa? Agar kita tidak impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan. Nah, ini untuk anak-anak generasi Gen Z ini kan mau yang bersih-bersih. Jadi, kita kasih untuk yang bersih," tambah Bahlil.

Baca Juga: Campuran Etanol untuk Bensin akan Wajib! Negara Ini Sudah Jalankan Karena Lebih Hijau

Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak domestik hanya sekitar 600 ribu bph. Artinya, Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta bph untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Meski telah disetujui Presiden, Bahlil menegaskan implementasi E10 masih membutuhkan waktu. Pemerintah memperkirakan perlu 2–3 tahun pengembangan dari tahun ini sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

"E10 sekarang belum, sekarang ini belum. E10 masih di dalam pembahasan dan masih di dalam kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, sudah bagus, baru kita jalankan," kata Bahlil.

Selanjutnya: Gandeng Bank DBS, Eastspring Indonesia Luncurkan Produk Reksadana Syariah Campuran

Menarik Dibaca: BlibliFresh Hadirkan Promo Telur Gratis Hingga 31 Oktober, Begini Cara Dapatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×