kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Mandaya Medical Hospital agresif bangun RS


Senin, 04 September 2017 / 17:20 WIB
Mandaya Medical Hospital agresif bangun RS


Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Mandaya Medical Group akan coba peruntungan bisnis rumah sakitnya di Jakarta. Tidak main-main untuk bisa bersaing dengan rumah sakit sekitarnya, anak usaha selaras Holding Group ini menggelontorkan dana hingga Rp 1 triliun.

Sebagai pemain baru di bisnis rumah sakit yaitu semenjak 2015 lalu, Mandaya Mendical Group cukup agresif mengembangkan anak usahanya. Awalnya, Mandaya mengakusisi satu rumah sakit di Karawang yang bernama Cito dan kini beralih nama menjadi Mandaya Hospital Karawang.

Benedictus R. Widjaja, Vice President & Chief Operational Officer (COO) of Mandaya Medical Group mengatakan, pihaknya memilih akusisi terlebih dahulu agar bisa mempercepat perkembangan bisnisnya. Untuk akusisi rumah sakit dengan 218 tempat tidur itu, Mandaya menggelontorkan dana Rp 400 miliar yang didanai Selaras Holding Group

"Kami memilih Karawang sebagai awal mula bisnis kami karena pada dua tahun lalu potensi pertumbuhan rumah sakit di Karawang cukup bagus," kata Ben pada KONTAN, saat ditemui di Mandaya Hospital Karawang, pekan lalu.

Akhir tahun ini, Mandaya akan membangun satu rumah sakit lagi dengan nilai investasi Rp 1 triliun. "Kami akan bangun rumah sakit di Jakarta Barat. Sekitar 2019 akan selesai," ujar Ben. Rumah sakit ini akan berkapasitas 400 hingga 500 tempat tidur yang diklaim akan berstandar internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×