kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,00   -5,29   -0.58%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Martabe bayar Rp 10 miliar per bulan untuk listrik


Jumat, 03 November 2017 / 16:42 WIB
Martabe bayar Rp 10 miliar per bulan untuk listrik


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe mendapatkan jaminan keandalan pasokan listrik dari PT PLN Wilayah Sumut lantaran menjadi pelanggan istimewa dengan tarif premium platinum. Sebab per bulan Martabe akan membayar Rp 10 miliar untuk pemakaian listrik PLN.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono dengan menjadi pelanggan platinum premium, Tambang Emas Martabe akan mendapatkan layanan khusus dari PLN yaitu tingkat kehandalan tinggi dan tidak akan mengalami gangguan dalam proses produksi. Selain itu, pembangkit listrik sendiri yang dimiliki oleh Tambang Emas Martabe akan bisa sinkron dengan PLN.

"Tentunya dengan menjadi pelanggan premium platinum kami mendapat jaminan 99,9% tidak ada pemadaman, dan kalau pun harus terjadi pemadaman terencana kami akan menjadi pelanggan terakhir untuk dilakukan pengurangan daya, serta diprioritaskan menjadi pelanggan pertama yang akan dihidupkan aliran listriknya,” terang Katarina, dalam rilisnya, Jumat (3/11).

Asal tahu saja Tambang Martabe sudah menyelesaikan biaya administrasi penyambungan (BP) sejak 2009 sampai 2010. Kini, Tambang Emas Martabe termasuk tipe pelanggan istimewa dengan tarif premium platinum.

Dia juga mengatakan, dengan memakai listrik dari PLN penggunaan daya listrik Tambang Emas Martabe juga memberikan potensi pemasukan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Pajak Penerangan Jalan yakni 10% dari total nilai pemakaian. Sementara untuk pemaianan per bulan, rata-rata total nilai penggunaan listrik Tambang Emas Martabe mencapai Rp 10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×