Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan secara resmi telah memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri. Hal tersebut diperkirakan bakal semakin menekan para pelaku industri penerbangan, termasuk perusahaan maskapai.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengaku, kerugian maskapai akibat larangan mudik pada tahun ini sudah tidak bisa dikalkulasikan lagi, apalagi ditambah dengan pembatalan penerbangan hingga 1 Juni 2020 oleh Kementerian Perhubungan.
"Tidak usah dihitung lagi, pasti sudah jelas adanya kerugian karena tidak akan ada operasional penerbangan selama lima pekan dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Padahal, biasanya pada musim mudik optimalisasi pendapatan hanya berlangsung selama empat pekan,"jelas Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada kontan, Jumat (24/4).
Baca Juga: Industri penerbangan terpukul corona, pemerintah janji beri insentif untuk maskapai
Bayu menjelaskan, kecenderungan untuk rute ke wilayah mudik, pola keberangkatan penumpang penuh sebelum Lebaran, tetapi untuk rute kepulangannya penumpang cenderung kosong. Sebaliknya, saat arus mudik kepulangan, maka rute pesawat untuk tujuan asal kosong penumpang saat keberangkatan dan baru penuh ketika kembali ke tujuan.
Hal yang sama diungkapkan pengamat penerbangan sekaligus Direktur AIAC Aviation Arista Atmajati mengatakan, para maskapai akan mengalami penurunan pendapatan yang sangat dalam tahun ini. Terlebih kebijakan pelarangan penerbangan diberlakukan pada saat Lebaran. “Lebaran adalah peak season, seharusnya masa panen bagi maskapai penerbangan,” kata Arista.
Ia mengatakan, sepanjang tahun ini para pengusaha telah melalui periode yang penuh tekanan. Pasalnya sepanjang Januari-Mei 2020 yang masuk periode low season, maskapai justru terpukul oleh wabah virus corona.