Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mewajibkan mall mengakomodasi produk UKM, disambut baik Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jakarta Jaya.
Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Iskandarsyah Rama Datau, menuturkan bahwa selama ini memang UKM mengalami kesulitan untuk bisa mengakses pasar mall. “Ini terobosan bagus bagi UKM di Jakarta pada khususnya,” ungkap Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Iskandarsyah Rama Datau, dalam keterangannya Rabu (11/6).
Namun, kata dia, ketika sudah masuk ke dalam mall maka kualitas produk UKM juga perlu ditingkatkan. Sebab persaingan di segmen ini cukup ketat. Salah-salah, jika kalah bersaing, produk UKM tersebut tak laku di jual di mall. “Jadi sektor UKM harus didorong untuk mampu bersaing,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan adanya pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM tentang standarisasi kualitas produk UKM. “Akses pasar merupakan salah satu bentuk affirmative action. Ditambah dengan pendampingan kualitas produk, maka akan menjaga kelangsungan UKM untuk bersaing dalam AEC 2015,” lanjut Rama.
HIPMI Jaya mengusulkan sebelum produk UKM masuk di mall, para pelaku UKM harus diberikan pelatihan dan pembinaan bagaimana caranya agar produk mereka bisa di beli para pengunjung mall.
Misalnya saja dari sisi kemasan atau packaging. “Banyak produk jajanan yang sangat enak dan diminati oleh pasar. Seperti dodol, semprong dan lain-lain. Tetapi karena kemasannya kurang menarik akhirnya pelanggan lebih memilih produk import yang kemasannya lebih menarik,” urainya.
Rama mencontohkan, di Jepang itu banyak kue yang sebenernya menyerupai jajanan pasar di Indonesia. Bahkan dari segi rasa justru jajanan pasar di Indonesia lebih menarik. Namun karena tidak dikemas menarik, menurunkan minat pasar untuk membelinya.
Ketua Bidang UMKM dan Koperasi BPD HIPMI Jaya Zack Sumendap menambahkan, salah satu kesulitan UKM masuk ke pasar modern bukan hanya disebabkan kualitas produk, namun juga dikarenakan sewa tenant yang tinggi.
“Modal menjadi perkara tersendiri bagi UKM. Pasalnya mall juga tidak bisa mengorbankan keuntungannya, hanya semata-mata untuk mewadahi UKM. Mall memiliki standart operasi mall tersendiri,” jelas Zack.
Oleh karenanya, BPD HIPMI Jaya mengharapkan adanya solusi alternatif untuk pembiayaan UKM untuk melakukan ekspansi ke pasar modern. “UKM bisa dijadikan sebagai anak asuh pasar modern. Atau memfasilitasi UKM masuk ke mall bisa dijadikan program CSR bagi para pemilik pusat perbelanjaan modern,” lanjutnya.
Agar program UKM masuk mall yang dicanangkan oleh Pemprov DKI ini berjalan sesuai harapan, kiranya perlu payung hukum yang bisa mewadahi. “Jangan sampai ada program bagus, namun tidak bisa diimplementasikan,” katanya.
Kebijakan itu, diharapkan tidak berat sebelah program UMK masuk mall dalam berumur panjang dan tidak menimbulkan permasalahan baru di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













