kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Masyarakat diminta peduli destinasi wisata Toba


Sabtu, 18 Mei 2019 / 13:46 WIB
Masyarakat diminta peduli destinasi wisata Toba


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masyarakat kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai destinasi super prioritas pariwisata Indonesia diajak untuk bersama-sama aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitar melalui gerakan sadar wisata.

Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat Pariwisata Kemenpar, Ambar Rukmi mengatakan, mengedukasi masyarakat dilakukan agar mereka yang bermukim di kawasan destinasi wisata bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan. Seperti menjaga kebersihan, tidak menebang pohon sembarangan, dan lainnya.

“Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang sadar wisata, juga untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kepariwisataan. Ini sekaligus mengambil manfaat dari kegiatan kepariwisataan khususnya di destinasi prioritas Toba, dengan menerapkan Sapta Pesona,” kata Ambar dalam keterangan yang diterima KONTAN, Sabtu (18/5).

Ambar juga menyebut saat ini kawasan sekitar Danau Toba sedang giat-giatnya mengembangkan sektor untuk menciptakan peluang termasuk peluang kerja bagi masyarakat. Apalagi Pemerintah Sumatera Utara menargetkan 1 juta wisatawan mancanegara tahun ini.

Diharapkan dengan gerakan peduli lingkungan bisa menambah kunjungan wisatawan dan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Selama ini banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar bahwa pariwisata itu bisa mendatangkan kesejahteraan," tandas Ambar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×