Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - KARAWACI. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dinyatakan memenuhi persyaratan sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Hal ini mencerminkan komitmen MPPA untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua operasi lini bisnis dan fungsi pendukung.
"Pencapaian ini menjadikan MPPA sebagai peritel modern pertama di Indonesia yang menerima Ketetapan Halal meliputi 150 lokasi toko multiformat, pusat distribusi, dan kantor pusat secara nasional," ujar Danny Kojongian, Direktur sekaligus Corporate Secretary MPPA, dalam keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4).
Baca Juga: Transaksi naik saat wabah corona, Matahari Putra Prima (MPPA) tetap fokus efisiensi
Ia melanjutkan, dengan ada ketetapan halal akan memperkuat MPPA menawarkan layanan terbaik dan jaminan kepada pelanggan dalam membeli kebutuhan rumah tangga dan festive mereka di saat memasuki bulan Ramadhan mulai minggu depan.
Pihaknya juga telah melalui verifikasi secara detil dan proses audit ketat selama 18 bulan terakhir, MUI telah mengeluarkan dokumen Ketetapan Halal untuk kategori:
(1) produk daging dan unggas dengan merek hyfresh (Sertifikat No. 00010103420420); (2) produk buah dan sayuran dengan merek hyfresh (Sertifikat No. 00190103170320); (3) produk roti dengan merek Bakemart (Sertifikat No. 00200103450420);
(4) produk ready-to-eat dengan merek Delibon Café (Sertifikat No. 00160103310320); dan (5) layanan dan ritel yang meliputi 102 toko Hypermart, 23 toko Foodmart & Primo, 8 toko Hyfresh, 12 toko FMX dan 1 SmartClub, 3 Pusat Distribusi dan Kantor Pusat dengan Status Implementasi SJH dengan peringkat "A" (sangat baik).