kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR


Rabu, 20 Mei 2020 / 12:26 WIB
Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR
ILUSTRASI. andy.dwijayanto-dokumentasi perusahaan. Lion Air Garap Perumahan Karyawan Permata Lion Residence yang berlokasi di Jalan Poros Kariango, Tenriangkae, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Lion Air Grup sedang menghadapi masalah keuangan karena larangan penerbangan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Karenanya, Lion Air Grup memberlakukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang, hingga kondisi keuangan pulih. Bagi karyawan level bawah, Grup Lion Air ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.

Baca Juga: Sah! Insentif tarif PPh Badan usaha resmi berlaku lebih rendah 3%

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian,"ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (20/5) dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN.

Lion Air Grup terdiri dari maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) dan anggota afiliasi lainnya. Danang menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya

Menurut Danang tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×