kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Medco E&P ikut memasok gas untuk PLN


Selasa, 06 Februari 2018 / 11:41 WIB
Medco E&P ikut memasok gas untuk PLN
ILUSTRASI. Medco E&P


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi industri domestik. Hal ini tercermin dari penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara Joint Operating Body (JOB) Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi dan JOB Pertamina - Medco E&P Simenggaris dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Bali, Selasa (6/2).

Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan meneken dua perjanjian dengan Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso.

Dalam perjanjian ini, Blok Simenggaris di Kalimantan Utara akan memasok gas dengan total kontrak sebesar 21,6 TBTU, dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 8 BBTUD. PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama periode kontrak yaitu sejak kontrak ditandatangani sampai terpenuhinya total jumlah kontrak atau sampai Kontrak Blok Simenggaris berakhir tahun 2028.

Sementara, Blok Senoro Toili di Sulawesi Tengah akan memasok gas dengan total kontrak sebesar 15,63 TBTU, dengan jumlah penyerahan harian kepada PLN sebesar 5 BBTUD. Dari blok ini, PLN akan memanfaatkan pasokan gas tersebut selama sembilan tahun. Periode tersebut terhitung sejak tanggal ditandatanganinya PJBG sampai dengan 4 Desember 2027 atau sampai dengan terpenuhinya total jumlah kontrak.

"Kami bangga, di tengah kondisi harga minyak yang mulai membaik, perusahaan bersama mitra Pertamina Hulu Energi dapat melakukan PJBG ini dengan PLN, sehingga kami dapat berkontribusi positif bagi kesuksesan program-program pemerintah di sektor energi dan terus mendukung program pemerintah di bidang kelistrikan,” ujar Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan, dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×