kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.720   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.487   72,22   0,86%
  • KOMPAS100 1.175   11,69   1,01%
  • LQ45 854   8,22   0,97%
  • ISSI 297   3,04   1,03%
  • IDX30 443   3,21   0,73%
  • IDXHIDIV20 513   2,56   0,50%
  • IDX80 132   1,49   1,14%
  • IDXV30 136   0,33   0,24%
  • IDXQ30 141   0,82   0,58%

Medco Power Raih Lisensi Panas Bumi Baru di Sumatra Utara, Potensi Capai 40 MW


Rabu, 18 September 2024 / 17:22 WIB
Medco Power Raih Lisensi Panas Bumi Baru di Sumatra Utara, Potensi Capai 40 MW
ILUSTRASI. Medco Power Indonesia dapat Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi (PSP-E) Samosir


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Medco Power Indonesia memperoleh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi (PSP-E) Samosir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Direktur Utama Medco Power Eka Satria mengatakan, terletak di Sumatra Utara, Samosir PSP-E diperkirakan memiliki potensi panas bumi hingga 40 MW dan secara strategis berlokasi dekat dengan jaringan listrik Sumatera.

Penugasan ini diserahkan pada acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition ke-10, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Penugasan ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyediakan solusi energi bersih dengan tingkat pengembalian yang menarik.

Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura 3,4 GW, Ini Daftar Perusahaannya

“Kami bertekad untuk meningkatkan bauran energi terbarukan kami minimal menjadi 30% pada 2030," ujar Eka di Jakarta, Rabu (18/9).

CEO MedcoEnergi Roberto Lorato menambahkan, pengembangan portofolio energi terbarukan merupakan bagian penting dari strategi iklim Medco.

Medco berkomitmen untuk mencapai emisi nol karbon untuk cakupan 1 dan 2 pada 2050 dan nol karbon untuk emisi cakupan 3 pada 2060, untuk mendukung tujuan Indonesia dalam mencapai emisi nol bersih pada 2060.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×