kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Medco Power tuntaskan penjualan 40% saham Medco Cahaya Geothermal ke Ormat


Rabu, 03 Juli 2019 / 14:38 WIB
Medco Power tuntaskan penjualan 40% saham Medco Cahaya Geothermal ke Ormat


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Power Indonesia telah menandatangani dan menyelesaikan perjanjian penjualan 49% saham milik Medco Power di PT Medco Cahaya Geothermal (MCG) kepada PT Ormat Geothermal Power. Sementara itu sisanya 51% saham masih milik Medco Power.

Direktur Utama Medco Power Eka Satria, mengatakan Medco Cahaya Geothermal memiliki perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN yang berlaku 30 tahun untuk mengembangkan dan pengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bekapasitas 110 megawatt (MW) di Blawan Ijen, Jawa Timur.

Selanjutnya, kapasitas pembangkit akan ditentukan setelah selesainya aktivitas eksplorasi dan penilaian terhadap beberapa pengeboran slim holes yang telah dilakukan menunjukkan keberhasilan. Medco menargetkan pembangkit ini bisa operasi secara komersial pada akhir tahun 2022.

“Ini merupaka kemitraan strategis kelanjutan denan Ormat setelah kita sukses dengan pengembangan PLTP Sarulla,” ujar Eka dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/7).

Eja yakin dengan adanya kerjasama ini akan memberikan nilai lebih untuk pemegang saham serta mendukung program pemerinta dalam mengembangkan kelistrikan di sektor energi terbarukan.

Sebagai informasi, Medco Power merupakan produsen pembangkit listrik independen yang bernaung dalam Medco Energi serta bergerak di sektor IPP. Medco Power memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik dengan total kapasitas lebih dari 3.100 MW di 20 lokasi di Indonesia.

Selain Ijen, Medco juga tengah mengembangkan proyek PLTGU Riau dengan kapasitas 275 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×