Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., telah menandatangani Domestic Gas Swap Agreeement dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD, Tangerang.
Medco E&P Natuna Ltd. yang tergabung dalam West Natuna Group Supply Group - terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan PSC Kakap -- serta Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas kepada Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor dan PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menandatangani perjanjian ini bersama beberapa pihak utama.
Baca Juga: Dorong Energi Berkelanjutan, MedcoEnergi Paparkan Pencapaian di Advantage Oman Forum
Para pihak tersebut meliputi PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersama dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd. juga menandatangani Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.
Direktur dan Chief Operating Officer MedcoEnergi Ronald Gunawan mengatakan, partisipasi MedcoEnergi dalam inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang kolaboratif dan seimbang.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, dan pembeli dalam memastikan pasokan gas di pasar domestik dan internasional,” kata Ronald Gunawan dalam keterangan resmi, Rabu (21/5).
Baca Juga: Terus Optimasi Produksi Gas, MedcoEnergi Siap Eksplorasi Rebonjaro di Blok Corridor
Berdasarkan perjanjian ini, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
SKK Migas, sebagai inisiator dan koordinator, memimpin pembahasan multi-pihak untuk mengatasi potensi kekurangan pasokan gas yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas dan dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Selanjutnya: Penurunan BI Rate Diyakini Mampu Dongkrak Kinerja Emiten Sektor Properti
Menarik Dibaca: APJATI Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi untuk Pekerja Migran di Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News