kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,22   7,62   0.77%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meikarta, investasi terbesar Grup Lippo yang terbelit kasus perizinan


Selasa, 16 Oktober 2018 / 10:40 WIB
Meikarta, investasi terbesar Grup Lippo yang terbelit kasus perizinan
ILUSTRASI. Kawasan Meikarta


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Barangkali belum ada proyek properti yang begitu menyita perhatian publik selain proyek Meikarta. Proyek kota baru di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dan dikembangkan Grup Lippo menjadi buah bibir lantaran promosinya yang gencar dan masif.

Belakangan Meikarta kembali menjadi bahan gunjingan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta pada Senin (15/10).

Megaproyek Meikarta yang menempati  lahan seluas 500 hektare ini memang begitu gempita saat diluncurkan. Promosi masif dilakukan dan iklan Meikarta pun tersebar dimana-mana.

Tak pelak, Grup Lippo mencatatkan angka spektakuler dari penjualan properti lewat Meikarta. Pada acara Grand Launching Meikarta di Maxx Box, Orange County, Lippo Cikarang, 13 Mei 2017 silam, Meikarta mampu menjual 16.800 unit apartemen dalam satu hari, sekaligus memecahkan rekor MURI.

Grup Lippo terlihat sangat agresif dalam menggarap Meikarta. Lippo menggelontorkan investasi dalam jumlah besar yakni Rp 278 triliun yang merupakan gabungan investasi dari kelompok Lippo sendiri. Ini sekaligus juga menjadi investasi terbesar yang pernah dilakukan Grup Lippo setelah 67 tahun berdiri.

Proyek di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ini bisa diakses dari pintu keluar tol Cibatu di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Lahan untuk mengembangkan Meikarta tersebut sudah dikuasai Grup Lippo sejak kurun 1990-an, saat konglomerasi bisnis ini mulai menggarap kota mandiri berbasis industri yakni Lippo Cikarang.

Dalam satu kesempatan, CEO Lippo Group James Riady menyebutkan kenapa mega proyek properti tersebut dinamakan Meikarta. Nama Mei diambil dari nama sang ibu, sedangkan karta diambil dari nama Jakarta. Jadi Meikarta, kata James, adalah persembahan untuk Jakarta dan sang ibunda.

Saat meluncurkan proyek ini pada tahun 2017 lalu, Meikarta menargetkan bisa membangun 250 unit gedung atau tower apartemen dalam tiga tahun sampai lima tahun ke depan.

Tahap pertama proyek prestisius ini sudah dirancang sejak 2014. Pekerjaan fisik sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan dibangunnya sekaligus 100 gedung pencakar langit masing masing terdiri dari 35 sampai 46 lantai. Sebanyak 50 gedung ditargetkan siap dihuni pada Desember 2018.

Bagi Grup Lippo, Meikarta menjadi tulang punggung penjualan di bisnis properti. Seperti dikutip Kontan.co.id, 7 Juni 2018 lalu,  Presiden Direktur Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan, tahun ini Grup Lippo menargetkan pendapatan sebesar Rp 10 triliun yang berasal dari properti.

Dari total target tersebut, sekitar 80% dikontribusikan dari penjualan produk di proyek Meikarta. Tahun lalu, Meikarta mampu meraih marketing sales sebesar Rp 7,5 triliun.

Dari awal meluncur, isu perizinan yang belum beres acap dialamatkan ke proyek Meikarta. Namun, Lippo menepis itu dan menyebut tidak ada masalah dalam perizinan Meikarta.

Menurut James Riady, Meikarta merupakan ekstensi dari Lippo Cikarang yang sudah berjalan 28 tahun. "Kami membangun ini memiliki izin yang memadai untuk bisa dijual dan jadi solusi defisit perumahan di Indonesia," terang James (Kontan.co.id, 21 Maret 2018).

Kendati begitu, Pendiri Grup Lippo Mochtar Riady pernah mengungkapkan perihal kesulitan dalam mengurus perizinan proyek kota baru Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Lippo membutuhkan hingga 136 cap atau stempel sebagai tanda mendapat izin untuk pembangunan megaproyek tersebut. “Butuh 136 cap untuk pembangunan. Begitu sulit. Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang semua izin tiga hari selesai, tapi ternyata tidak demikian,” kata Mochtar seperti dilansir Kompas.com, 13 Juli 2018.

Belakangan, gara-gara izin proyek Meikarta itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada dugaan suap dalam pengurusan izin proyek tersebut di Kabupaten Bekasi.  KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang di kasus ini.

Malah, kemarin, KPK sudah menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus ini.

Menarik kita tunggu bagaimana nasib megaproyek Meikarta pasca kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×