Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pendukung jasa konstruksi dinilai masih memiliki prospek bisnis yang cukup besar ke depannya, seiring gencarnya program pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Oleh karena itu, agar usaha ini terus berkelanjutan, perlu upaya peningkatan terhadap kemampuan dan kapasitas sektor konstruksi serta industri pendukung lainnya.
Baca Juga: Analis rekomendasikan beli saham WEGE, ini penjelasannya
“Salah satu langkah strategisnya, di tengah kondisi tekanan ekonomi global, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pelaku industri, sehingga sektor ini mampu tumbuh positif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1).
Menperin menyebutkan, beberapa sektor industri yang merupakan pendukung jasa sektor konstruksi, antara lain adalah industri semen. Sektor ini sudah memiliki kemampuan kapasitas nasional sebesar 120 juta ton per tahun. Selain itu, industri keramik yang kapasitasnya telah mencapai 550 juta meter persegi.
“Namun demikian, kami masih terus dorong untuk semakin meningkatkan permintaan di pasar domestik bagi sektor-sektor tersebut. Adapun sektor lainnya seperti industri kaca, yang kapasitasnya juga sudah mencukupi, dan industri baja secara bertahap akan mewujudkan Indonesia sebagai negara penghasil baja sebesar 10 juta ton per tahun,” paparnya.
Menperin optimistis, sektor-sektor industri pendukung jasa konstruksi akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan III tahun 2019, sektor konstruksi menyumbang sebesar 10,60% terhadap PDB nasional.
Baca Juga: Layanan bongkar muat alat berat IPCC naik 9,12% pada Desember 2019
“Kami yakin, industri konstruksi nasional bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, produk-produknya telah mampu berdaya saing di kancah global,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan, pada 2020 ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,2 triliun, yang digunakan untuk fokus pembangunan jalan, jalur kereta api, bandara, bendungan serta rusun dan perumahan.
Hal ini bisa dimanfaatkan bagi sektor industri pendukung jasa konstruksi guna membuka peluang bisnisnya. “Belum lagi yang dialokasikan pihak swasta dalam bentuk proyek investasi mendirikan pabrik dan pembangunan kawasan industri,” imbuhnya.