Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Mandala Airlines menurunkan tujuh orang penumpangnya di Bandara Sultan Syarif Kasim II dari penerbangan rute Pekanbaru-Batam karena membahayakan keselamatan penerbangan.
Head of Corporate Communication Mandala Trisia Megawati KD menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada pukul 11.55 WIB, ketika pesawat dengan nomor registrasi RI 103 yang mengangkut 179 penumpang siap lepas landas.
Menurut Trisia disaat seluruh penumpang sudah melakukan proses boarding dan pesawat sudah bergerak menuju landasan pacu, seorang penumpang masih menggunakan telepon genggam karena kerabatnya tertinggal dalam penerbangan tersebut.
"Pramugari kami sudah beberapa kali mengingatkan untuk mematikan telepon genggam, tapi penumpang tersebut dan enam orang rekannya tidak menggubris. Mereka justru melepaskan sabuk pengaman serta menggedor-gedor ruang kokpit dan meminta pesawat untuk kembali menjemput kerabat yang tertinggal," kata Trisia, Rabu (30/12).
Karena menilai tindakan tersebut sudah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan khususnya dari sisi keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan, kru pesawat segera menghubungi petugas keamanan bandara dan memaksa tujuh penumpang itu untuk turun. Walhasil, seluruh penumpang tersebut ditangani oleh pihak keamanan bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru yang selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.
Juru Bicara Departemen Perhubungan Bambang S Ervan menyebut pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap ketegasan sikap yang ditunjukkan kru Mandala Airlines. "Penumpang seperti itu mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan. Mereka harus diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Bambang.
Sebelumnya Mandala sudah menurunkan penumpang karena menggunakan telepon genggam di dalam pesawat di Jogjakarta dan Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News