kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Membanggakan! Pesawat N219 telah selesai proses sertifikasi tipe dari Kemenhub


Senin, 28 Desember 2020 / 14:07 WIB
Membanggakan! Pesawat N219 telah selesai proses sertifikasi tipe dari Kemenhub
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan badan pesawat di Hanggar N219 PT DI, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan sertifikat pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia pada Senin (28/12/2020). Penyerahan sertifikat ini, sekaligus menandakan pesawat N219 ini telah menyelesaikan proses sertifikasi tipe sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2009.

Dalam Undang-Undang ini, disebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara dan baling-baling pesawat yang dibuat harus memiliki rancangan bangun yang disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan udara Kemenhub melalui rangkaian uji sertifikasi dan final certification board meeting.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa telah selesai proses sertifikasi tipe. "Hal ini tentunya menjadi sejarah bagi kebangkitan industri penerbangan, dalam hal rancang bangun pesawat udara di Indonesia," ucap Budi Karya dalam konferensi virtual, Senin (28/12/2020).

Ia juga menjelaskan, pencapaian yang telah diraih dalam membangun pesawat N219 diharapkan dapat terus mendorong inovasi yang diperlukan untuk penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya. "Selain itu, dengan pengembangan inovasi dari PT Dirgantara Indonesia tentunya dapat meningkatkan daya saing terhadap pesawat luar negeri dan memiliki daya jual tinggi," kata Budi Karya.

Baca Juga: 10 Negara dengan jumlah pesawat militer terbanyak sejagad, AS juaranya

Budi Karya juga menyebutkan, Kemenhub secara khusus berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat dalam menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, sertifikasi pesawat N219 ini telah dilakukan sejak Februari 2014. "Proses sertifikasi juga tentunya sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan sipil, dan masa sertifikasi ini berlaku selama 3 tahun," ucap Novie.

Dalam proses sertifikasi pesawat N219, ia menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memberikan dua kali perpanjangan izin yaitu pada 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sertifikasi Pesawat N219 Rampung, Menhub: Ini Sejarah Kebangkitan Industri Penerbangan"

Selanjutnya: Banten West Java-Indonesia Flying Club bangun sport tourism di KEK Tanjung Lesung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×